• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Tergugat Tidak Hadir dan Ini Alasannya

bydejurnalcom
Rabu, 5 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda, Tergugat Tidak Hadir dan Ini Alasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sidang perdana Gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Suaminya Dedi Mulyadi w ditunda hingga 2 minggu kedepan. ditundanya sidang tersebut karena tidak hadirnya tergugat dengan alasan tidak menerima undangan
Rabu (5/10/2022)

Dengan alasan ketidak hadiran tergugat dan surat panggilan tergugat salah alamat, sidang perdana gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Kuasa Hukum Tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.

BacaJuga :

Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peacefull Muharram”

F-PKBM Ciamis Tampil di Ekspo Pendidikan 2025, Tunjukkan Karya dan Peran Nyata Pendidikan Non formal

“Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang,” kata Ojat.

Sementara,Pengamatan Kebijakan Publik, Agus M. Yasin menyoroti ungkapan tim pengacara tergugat yang menyatakan surat alamat dan tergugat tidak menerima undangan.

” Alasan tim pengacara tidak rasional,yang menyebutkan tergugat tidak menerima undangan. Terus kedatangan tim pengacara ke Pengadilan Agama atas intrukstuksi dari siapa bisa tahu ada sidang di Pengadilan Agama, kalau dikatakan salah alamat berarti tergugat sudah menerima dan tahu ada undangan dari Pengadilan agama.” Kata Agus M. Yasin.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat diwawancara awak media mengatakan, gagalnya sidang perdana karena tergugat tidak hadir.

“Karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda sampai tanggal 19 Oktober 2022,” ucapnya

Di singgung kenapa tidak pakai pengacara, Ambu Anne sapaan akrabnya Bupati Purwakarta menjawab “Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya,” ungkapnya ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ambu AnneDedi Mulyadi
Previous Post

Jalin sinergi ,Bhabin Pekalangan Polsek Seltim Polres Ciko sambang patroli

Next Post

Jalin Kedekatan  , Bhabin Sambeng Polsek Gunung Jati  Polres Ciko sambangi warga

Related Posts

Ciamis Gencarkan Promosi Wisata Lokal, BP2D Dorong Program Edukasi dan Zona Destinasi Unggulan
deNews

Ciamis Gencarkan Promosi Wisata Lokal, BP2D Dorong Program Edukasi dan Zona Destinasi Unggulan

Minggu, 3 Agustus 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi
Regional

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah
deBisnis

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025
Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar
Regional

Gubernur Jabar Menjadi Inspektur Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Yang Digelar Polda Jabar

Selasa, 1 Juli 2025
Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peacefull Muharram”
Budaya

Kemenag Ciamis Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan “Peacefull Muharram”

Selasa, 24 Juni 2025
F-PKBM Ciamis Tampil di Ekspo Pendidikan 2025, Tunjukkan Karya dan Peran Nyata Pendidikan Non formal
deEdukasi

F-PKBM Ciamis Tampil di Ekspo Pendidikan 2025, Tunjukkan Karya dan Peran Nyata Pendidikan Non formal

Kamis, 19 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Gencar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengunjungi Padepokan Giri Harja 3, di Kampung Giri Harja, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) petang.

Bupati Kang DS Kunjungi Padepokan Giri Harja 3 Bahas Program Mulok Seni dan Budaya Sunda

Kamis, 22 April 2021

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste