• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 18 Oktober 2022
Reading Time: 1 min read
Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Pembunuh lansia di Kebonlega, Bojongloa Kidul, Kota Bandung yakni Dede Rohayah telah ditangkap oleh Polisi. Pelaku adalah ponakan dari korban yang bernama Kiki Randiyansyah (20). Harta warisan menjadi motif pelaku nekat membunuh korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengapresiasi atas kesigapan Kapolrestabes Bandung Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan serta menangkap pelakunya.

“Motifnya adalah motif keluarga, dia menanyakan warisan, tersangka ini masih keluarga,” kata Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul pada Senin (17/10/2022).

BacaJuga :

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Sukamakmur Diungkap Polisi

Dari keterangan pelaku, korban sebelumnya sempat menjanjikan akan memberi uang warisan kepada pelaku setelah pelaku menikah. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menagih janji tapi janji itu tak ditepati oleh korban.

“Korban dibekap pakai kain berikut lakban dan akhirnya korban lemas dan kehabisan napas,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, selain membunuh korban, pelaku juga mengambil uang tunai senilai Rp 15 juta serta perhiasan milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dan diancam pidana kurungan selama 15 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pembunuhan
Previous Post

Tebarkan Kebaikan Hadirkan Kebahagiaan, Polisi Bagikan Bansos

Next Post

Empat Pelaku Penipuan, Spesialis Pembobol ATM Diamankan Polda Jabar

Related Posts

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh
Hukum dan Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025
Tak Mau Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Seorang Pria Diduga Bunuh Kekasihnya di Kamar Kontrakan
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Seorang Pria Diduga Bunuh Kekasihnya di Kamar Kontrakan

Rabu, 19 Februari 2025
Gercep! Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung
Hukum dan Kriminal

Gercep! Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung

Jumat, 2 Agustus 2024
Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan  Layanan  Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Regional

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Rabu, 25 Januari 2023
Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Hukum dan Kriminal

Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Rabu, 21 September 2022
Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di  Sukamakmur Diungkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Sukamakmur Diungkap Polisi

Kamis, 11 Agustus 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Festival Manggis Purwakarta, Event Tahunan Pariwisata Unggulan

Sabtu, 11 Maret 2023

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020

Gempa 5,1 SR Di Pangandaran Dirasakan Warga Garut

Minggu, 24 Mei 2020

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste