• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Hotel Inkarla Cimacan Mewah, Gaji Karyawan Dinilai Masih Rendah

bydejurnalcom
Kamis, 27 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Hotel Inkarla Cimacan Mewah, Gaji Karyawan Dinilai Masih Rendah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Karyawan Hotel Wisata Agro Inkarla yang berlokasi di Cibodas, Desa Cimacan Kecamatan Cipanas menyayangkan tempatnya bekerja tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui hotel yang didirikan sejak tahun
2000 dan tergolong mewah itu hanya menggaji karyawan alakadarnya, padahal di situs online hotel yang memiliki konsep wisata Agro ini ditawarkan dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap kamarnya.

“Saya sudah lama bekerja di tempat itu dengan gaji 50 ribuan per hari. Jadi tergantung ada tamu baru kerja, sama sekali tidak ada perjanjian kerja apapun. Cemas juga kalau keluar belum tahu juga dapat pesangon atau tidak,” aku salah satu karyawan yang menolak disebut identitasnya.

BacaJuga :

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Karyawan lain mengaku jika perusahaan yang berdiri sejak lama ini tidak mengerti sampai kini belum mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab kalau mengadukan permasalahan dikhawatirkan karyawan akan bernasib buruk.

“Kalau yang saya tahu untuk permasalahan di hotel ini bisa ditanyakan kepada Kades Cimacan saat ini. Saya tak mau bicara banyak akan hal ini, gaji harian lembur hanya 5 ribu per jam. Disini ada 30 kamar namun untuk alasan tidak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan saya tidak mau ngomong,” tukasnya.

Terpisah, Kades Cimacan Deden Ismail membenarkan jika pihaknya pernah melakukan mediasi di hotel tersebut terkait THR karyawan. Selain itupun dirinya mengetahui ada permasalahan lain terkait dengan gaji karyawan belum dibayarkan perusahaan.

“Pernah satu kali diundang untuk menyelesaikan THR karyawan akhirnya clear diselesaikan tapi untuk selanjutnya tidak tahu karena selama ini belum ada dapat laporan,” ujarnya.

Menurut Kades Deden, kalau saja cerita ke dirinya para karyawannya mungkin pihaknya akan menyampaikan ke pimpinannya untuk mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaanya.

Ketika awak media meminta nomor kontak pimpinan hotel Inkarla, Kades Cimacan tak memberikan nomor kontaknya.***(Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milad PPRG Ke 6 Diisi Santunan Anak Yatim, Ambretkeun!

Next Post

Pilkades PAW Desa Licin Sumedang Bakal Diramaikan 13 Bacalon, Salah Satunya Ada Mantan Legislator

Related Posts

Keseruan Silaturahmi di Milangkala ke-6 Baraya Lintas Kota
deHumaniti

Keseruan Silaturahmi di Milangkala ke-6 Baraya Lintas Kota

Sabtu, 13 September 2025
Anggota Komisi D H.Tedi Supriadi Apresiasi RSUD Otista, Pertanyakan Keberadaan Eksisting RSUD Soreang
Legislator

Anggota Komisi D H.Tedi Supriadi Apresiasi RSUD Otista, Pertanyakan Keberadaan Eksisting RSUD Soreang

Jumat, 12 September 2025
Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga
deNews

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga

Jumat, 12 September 2025
Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN
deNews

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Jumat, 12 September 2025
Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League
deSport

Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League

Jumat, 12 September 2025
Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta
Kalam

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Jumat, 12 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025
Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste