• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

bydejurnalcom
Sabtu, 5 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Apdesi Kecamatan Karangpawitan, Dedi mengaku heran atas adanya isu tak berdasar yang terus ditujukan ke Apdesi. Padahal, beberapa waktu lalu sudah dilakukan islah dengan beberapa rekan wartawan yang berisi tiga poin.

“Islah pada waktu ada tiga poin yang disepakati, pertama saling meminta maaf, kedua tidak memberitakan lagi hal negatif tanpa dasar dan ketiga mengangkat hak jawab yang disampaikan,” ujar Dedi yang juga menjabat kepala desa Situ Gede kepada dejurnal.com, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, hak jawab yang disampaikan pada pertemuan islah itu tak ada satu pun yang diangkat. “Padahal setahu saya menurut UU Pers, hak jawab itu harus tersampaikan kepada publik agar menjadi berimbang,” ujarnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kendati demikian, selaku Ketua Apdesi, pihaknya tidak melakukan protes terkait hak jawab yang tidak terakomodir namun dirinya kaget ketika pasca islah isu semakin digulirkan. “Dan semakin kaget lagi ketika ada salah satu oknum wartawan yang meminta uang untuk menyelesaikan persoalan berita,” ungkapnya.

Dedi menyesalkan jika ujung pelemparan isu ini justru mengarah kepada indikasi pemerasan dengan meminta sejumlah uang untuk menutup pemberitaan. “Pihak kami sudah berkoordinasi dengan pengacara Apdesi dan polres untuk melaporkan dugaan pemerasan ini,” ungkapnya.

Lanjut Dedi, pihaknya tidak pernah anti untuk dikritik selama itu membangun dan mengingatkan demi kebaikan. “Namun ketika dituding tanpa dasar dan ujung-ujungnya minta duit, yaa kita pun tentu tak terima,” pungkasnya.***Adesya/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: apdesiGarutKarangpawitan
Previous Post

Selain Warga di Pamungkas, Reses H. Dadan Konjala Libatkan Paguyuban SAE

Next Post

Peringati Hari Wayang Nasional 2022, 7 Dalang Tampil “Sajagat Sacarita” di Padepokan Giri Harja

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021

Antisipasi Pekerja Migran Indonesia Unprosedural, Pemkab Garut Bersama BP2MI Sosialisasikan Gentra Karya

Senin, 27 Februari 2023

Update Covid -19 Purwakarta : Secara Kumulatif 12 orang PDP MD Dan 18 Orang Positif Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste