• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Mudahkan Pelayanan dan Tingkatkan PAD, Bupati Bandung Launching Aplikasi SI BEDAS TANGGUH

bydejurnalcom
Senin, 28 November 2022
Reading Time: 3 mins read
Bupati Bandung Dadang Supriatna menekan sirine tanda resmi/ launching aplikasi SI BEDAS TANGGUH. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Bandung Dadang Supriatna menekan sirine tanda resmi/ launching aplikasi SI BEDAS TANGGUH. (Sopandi/ dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna melaunching aplikasi “SI BEDAS TANGGUH” – Sistem Informasi Manajemen Peningkatan Pelayanan BEa Perolehan Hak BerDASarkan TaTANan Guna BanGUnan dan TanaH -, sebagai Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah BPHTB Tahun 2022 di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (28/11/2022).

Bupati Bandung mengatakan, untuk bisa menertibkan wajib pajak, terutama dalam transaksi jual beli dan berakibat terhadap
langsung membayar PPH dan BPHTB, karena Kabupaten Bandung ada hak untuk menampung PPHTB, untuk mensinkronisasi terhadap angka-angka dari pemohon dan juga wajib pajak maka diberlakukan aplikasi.

“Maka aplikasi SI BEDAS TANGGUH ini salah satu aplikasi dan solusi supaya tidak terjadi miskomunikasi antara kantor ATR BPN dan Bapenda, pemohon, dan juga PPAT, ” kata Dadang Supriatna seusai launching aplikasi SI BEDAS TANGGUH.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Bupati berterimakasih kepada para pihak yang hadir untuk sama-sama menyukseskan program SI BEDAS TANGGUH, dalam upaya mempercepat pelayanan. “Jangan sampai ada gangguan. Verifikasi dan palidasi dari pihak Bapenda itu tidak usah datang ke kantor, cukup memberi masukan mengisi aplikasi yang kita sediakan, sehingga proses lebih cepat dan juga peningkatan pemasukan pajak ke daerah juga bisa lebih besar, ” katanya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, Kabupaten Bandung merupakan daerah yang memiliki PAD cukup tinggi, walaupun terkadang realisasi dari penerimaan PAD tersebut tidak tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

” Seperti halnya capaian realisasi target PAD dari tahun 2020 sebesar 114 persen menjadi tahun 2021 sebesar 108 persen. Ini menunjukan adanya pengaruh kondisi ekonomi yang lemah akibat pandemi covid-19 memberi pengaruh juga terhadap capaian realisasi pajak di Kabupaten Bandung, ” tutur Erwan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah lanjut Erwan, dimana tentang pajak daerah BPHTB yang semula merupakan pajak pusat dilimpahkan pengelolaannya menjadi pajak daerah.

BPHTB Kabupaten Bandung menurut Erwan, memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD dari semua jenis pajak yang dikelola Bapenda sejak tahun 2019.

Berdasarkan data statistik, kata Erwan persentase realisasi BPHTB pada tahun 2020 sebesar realisasi 128,25 persen mengalami penurunan pada tahun 2021 sebesar 112, 74 persen.

“Atas dasar analis Bapenda yang telah dilakukan, penurunan persentase tersebut karena adanya masalah terkait adanya ketidak epektifan dari realisasi penerimaan pajak BPHTB dimana kondisi idelanya dari target yang ditetapkan maka realisasi pendapatan pajak dapat menyesuaikan capaian realisasi minimal sesuai tahun sebelumnya, ” terang Erwan.

Erwan menjelaskan, dengan terbitnya peraturan Bupati Bandung Nomor 158 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang BPHTB merupakan solusi regulasi atas ketidak epektifan realisasi pendapatan BPHTB dan implementasi teknisnya dijawab melalui aplikasi SI BEDASTANGGUH, dimana pemindahan atas hak tanah atau bangunan pada dasarnya dilakukan setelah adanya bukti pembayaran pajak. Sehingga proses peran bayar yang senantiasa dapat diselesaikan.

SI BEDAS TANGGUH pun, terang Erwan lagi merupakan salah satu solusi yang dilakukan oleh Bapenda seiring yang diamanatkan Bupati Bandung mengenai bagaimana bangunan infrastruktur digital, untuk mempermudah layanan yang berkaitan terhadap rating peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan secara cepat, akurat, epektif, episien, sehingga SI BEDAS TANGGUH ini merupakan solusi untuk senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Bandung.

Erwan menyebutkan, Kisaran pendapatan pajak khusus dengan yang berkaitan aplikasi ini, progres pergerakannya di kisaran 87 persen. “Khusus untuk BPHTB pun sama. Mudah-mudahan, kalau harapan sih dengan target optimis realisasi pun optimis. Jadi sesuai dengan targetnya di 100 persen, ” katanya.

Menurut Erwan, antusias warga Kabupaten Bandung dilihat dari semua jenis pajak, karena Bapenda mengelola 10 jenis pajak, ada beberapa mata pajak yang grafiknya cukup signipikan naik ada yang stagnan, dalam pengertian grafiknya datar-datar saja, dan ada yang pluktuatif dinamis karena BPHTB ini menjadi bagian yang targetnya besar. ” Sehingga kita pun menyediakan sarana dan prasarana yang berbasis digital sesuai arahan Pak Bupati dengan launching aplikasi SI BEDAS TANGGUH ini. Makanya tetap ada konsolidasi teknis antara aplikasi yang kita punya dengan BPN, KPKL dll. Sehingga inipun kita rencanakan diimplementasikannya di awal tahun 2023,” ujarnya.

Karena masing-masing punya aplikasi, kata Erwan makan proses integrasi ini dengan real time seperti di bank persepsi selaku penhelola kas keuangan daerah butuh proses untuk menyamakan. “Mudah-mudahan di dua bulan atau sebulan terakhir bisa. Sehingga kita estimasi waktu di awal tahun di 2023 bisa diintegrasikan, ” pungkasnya. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri : Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Next Post

Polisi Selalu Siap Siaga Bencana, Untuk Cianjur

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

Kapolsek Cilawu Anugerahi Petugas Dishub Topi Komando

Kamis, 12 April 2018

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Target Kabupaten Bandung Akhir Juli 2025 Koperasi Merah Putih Terbentuk 100%

Rabu, 16 April 2025

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste