• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tersangka Begal Payudara Ditangkap Oleh Polisi

bydejurnalcom
Senin, 16 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Tersangka Begal Payudara Ditangkap Oleh Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polsek Cikancung bersama Unit PPA Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka begal payudara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menhhimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati – hati saat berjalan di tempat sepi.

“Polisi terus mengoptimalkan patroli di jalan area kampung maupun gang – gang yang disinyalir sebagai tempat pelaku melakukan aksinya.” ujar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Hari K3 Sedunia, Upakarti Dipadati Peserta Olahraga Bersama

Disdukcapil Ciamis Layani Adminduk Warga Binaan Lapas Kelas IIB

Ciamis Disorot Nasional! Dialog Perunggasan 2026 Bongkar Tantangan dan Harapan Peternak Rakyat

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus tersebut terjadi pada 30 Desember 2022. Dimana tersangka RH (20) melakukan begal payudara pada siang hari.

“Jadi awal mulanya itu dilaporkan ke Polresta Bandung Polda Jabar tanggal 7 Januari 2023,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 16 Januari 2023.

“Setelah tertangkap, baru mendapatkan gambar utuhnya,” ujarnya.

Kusworo menambahkan tersangka RH melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan mencari sasaran korban.

“Dimana korban tersebut wanita dan yang mengendarai sepeda motor sendirian,” jelasnya.

“Kemudian dari belakang diikuti sampai posisinya sejajar dengan korban. Kemudian tangan kirinya menyentuh payudara dari korban,” sambungnya.

Lanjut Kusworo, kenapa 30 Desember 2022 kejadian baru dilaporkan tanggal 7 Januari 2023. Karena korban menginformasikan kepada Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar dan langsung dilakukan penyelidikan bersama korban

“Sampai memastikan bahwa identitas si pelaku ini adalah betul-betul tersangka begal payudara, maka dibuatlah laporan resmi dan diamankan oleh unit PPA Polresta Bandung Polda Jabar,” tutur Kusworo.

“Karena korbannya ini adalah perempuan, usia dibawah umur yaitu 16 tahun, maka sebagai pelapor adalah ibunya yang berusia 51 tahun,” ujar Kusworo.

Menurut keterangan, tersangka RH diamankan lantaran telah melakukan aksinya (begal payudara) sebanyak 7 kali dan motivasinya adalah kepuasan pribadi.

“Jadi ada kepuasan, dimana yang tersangka bisa menyentuh bagian sensitif wanita dan kemudian melarikan diri,” jelas Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal 6 miliyar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rr Maria Tri Mangesti Salurkan Bantuan Kursi Roda

Next Post

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

Related Posts

FKDM Ciamis 2026 Dorong Kewaspadaan Dini hingga Desa
deNews

FKDM Ciamis 2026 Dorong Kewaspadaan Dini hingga Desa

Rabu, 29 April 2026
Ipda Ade Sulaeman : Penegakan Hukum Lalu Lintas Diperketat, ETLE dan Tilang Manual Sasar Pelanggar Kasat Mata hingga Knalpot Brong
deNews

Ipda Ade Sulaeman : Penegakan Hukum Lalu Lintas Diperketat, ETLE dan Tilang Manual Sasar Pelanggar Kasat Mata hingga Knalpot Brong

Rabu, 29 April 2026
Toko Besi dan Mebel di Garut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
deNews

Toko Besi dan Mebel di Garut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Selasa, 28 April 2026
Hari K3 Sedunia, Upakarti Dipadati Peserta Olahraga Bersama
deNews

Hari K3 Sedunia, Upakarti Dipadati Peserta Olahraga Bersama

Selasa, 28 April 2026
Disdukcapil Ciamis Layani Adminduk Warga Binaan Lapas Kelas IIB
deNews

Disdukcapil Ciamis Layani Adminduk Warga Binaan Lapas Kelas IIB

Selasa, 28 April 2026
Ciamis Disorot Nasional! Dialog Perunggasan 2026 Bongkar Tantangan dan Harapan Peternak Rakyat
deNews

Ciamis Disorot Nasional! Dialog Perunggasan 2026 Bongkar Tantangan dan Harapan Peternak Rakyat

Selasa, 28 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas keberangkatan jemaah haji kloter 18.

Lepas 437 Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Bandung Doakan Sehat dan Selamat

Kamis, 22 Mei 2025

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

Jalin Silaturahmi, Gasak vs Perkesa Bertanding di Stadion Sepak Bola Sidajaya

Sabtu, 3 April 2021

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste