• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering

bydejurnalcom
Jumat, 27 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda saat Konferensi Persnya mengatakan, Petugas Kepolisian akhirnya membongkar kasus investasi bodong dengan modus usaha katering. Tercatat total kerugian mencapai Rp3,1 miliar dari 23 korban di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AA (39) warga di wilayah Darma, Kuningan. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si meminta masyarakat untuk cerdas dan kritis terhadap setiap penawaran investasi.

BacaJuga :

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

“Oleh karena itu jangan mudah termakan bujuk rayu penawaran investasi, cek legalitas atau perizinan perusahaan ivestasi di otoritas jasa keuangan.” ujar Ibrahim Tompo.

Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Jum’at (27/1/2023), mengatakan, jika kasus investasi bodong berawal dari laporan sejumlah warga kepada petugas.

Akhirnya, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi maupun korban.
“Motif pelaku ini selalu menawarkan usaha katering yang dijalankan, namun dengan meminta modal kepada para korban. Sebetulnya usaha katering yang dijalankan pelaku ini fiktif, jadi tidak ada itu, pelaku ini hanya seorang ibu rumah tangga,” tandasnya.

Dia menyebut, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 23 orang. Total kerugian mencapai Rp3,1 miliar dengan jumlah kerugian bervariatif mulai Rp1,5 juta hingga Rp1,2 miliar setiap korban.

“Pelaku meminta modal kepada para korban untuk menjalankan usaha kateringnya tersebut, dan selalu menyebutkan ada orderan besar dari acara hajatan. Nanti korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 7-10 hari sekali, dengan nominal paling sedikit Rp500 ribu dan paling banyak Rp2 juta,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga menjanjikan mengembalikan modal yang diambil dari para korban. Bahkan demi meyakinkan korban, pelaku memberikan uang kepada korban seolah-olah hasil keuntungan dari usahanya.

“Tapi sebetulnya, uang itu adalah uang milik korban sendiri dan sisa uang yang lain dipakai untuk keperluan pribadinya sendiri. Yakni membayar membayar pinjaman ke koperasi dan menutupi ke korban lain atau gali lubang tutup lubang,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya menyebut, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi investasi bodong. Sehingga baru 1 pelaku yang kini sudah diamankan di Mapolres Kuningan ” Pungkas Kapolres AKBP Dhany Aryanda. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Mutasi Kepala Sekolah Lingkup Disdik Jabar Disorot, Ada Kejanggalan?

Next Post

Polisi Gelar Jum’at Curhat di Kantor Desa Sukadadi

Related Posts

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat
deNews

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Festuval Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus
deNews

Festuval Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 11 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits

Sabtu, 11 Juli 2026
13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka
deNews

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Sabtu, 11 Juli 2026
Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat
deNews

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya
deNews

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

Sabtu, 11 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021
Truk yang Terperosok di Jalan Gunung Gelap Cihurip Garut

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Menyokong Asta Cita

Rabu, 15 Oktober 2025

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste