• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Terbukti !!! Polisi Tangkap Geng Motor Yang Mengganggu Keamanan Kabupaten Bandung Kurang Dari 24 Jam

bydejurnalcom
Senin, 6 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Terbukti !!! Polisi Tangkap Geng Motor Yang Mengganggu Keamanan Kabupaten Bandung Kurang Dari 24 Jam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kab.Bandung – Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polresta Bandung Polda Jabar amankan tersangka penganiayaan hingga menewaskan anak dibawah umur yang berinisial F (15), di Kampung Cancabeureum RT 03 RW 07 Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan jeruk Kabupaten Bandung, Jum’at (3/2/2023) Pukul 23.30 WIB.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke petugas terdekat jika ada gerombolan remaja mencurigakan dan berkeliaran saat larut malam , untuk mencegah aksi yang tak diinginkan seperti begal, geng motor ataupun tawuran.

“Peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminal di jalanan.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Tersangka yang diamankan berinisial T (23) warga Kec Solokan jeruk Kab Bandung. Selain mengamankan tersangka, Polresta Bandung Polda Jabar juga mengamankan satu senjata tajam jenis golok, kendaraan roda 2, topi geng motor brz, dan sepatu.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung Polda Jabar dan Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan.

“Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap Tersangka T di rumah kosong di wilayah Kec Solokan Jeruk Kab. Bandung, pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib,” ungkap Kusworo saat memberikan keterangannya, Senin (6/2/2023).

“Karena melakukan perlawanan saat penangkapan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” tegasnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kusworo, tersangka sakit hati karena ucapan korban pada saat pelaku meminta rokok kepada korban, dan diberi 10 batang namun setelah memberi korban membentak tersangka.

“Karena tersangka dalam keadaan pengaruh alkohol, sehingga pelaku tersinggung oleh korban,” ujarnya.

“Tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sebilah golok dengan cara
membacokan ke arah
leher korban, sehingga korban meninggal dunia di TKP,” sambungnya.

Saat ditanyakan antara korban dan tersangka saling mengenal, Kusworo menyatakan, bahwa antara tersangka dan korban tidak saling kenal.

Akibat perbuatannya, ungkap Kusworo, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP ayat (3) ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara dan Pasal 80 ( 3 ) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kusworo berharap Kabupaten Bandung aman, dan siapa yang mau mencoba-coba mengganggu keamanan Kabupaten Bandung, maka akan berhadapan dengan Polresta Bandung Polda Jabar.

“Siapa saja yang mengancam keselamatan warga kabupaten Bandung kami perintahkan agar diberi tindakan tegas dan terukur, dan hari ini kita buktikan ada geng motor meresahkan warga dan mengancam keselamatan warga kami beri tindakan tegas,” ucapnya.

“Saya berharap kepada masyarakat agar bersama-sama kita jaga keamanan Kabupaten Bandung,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergi TNI – Polri Benahi Rumah Yang Rusak di Desa Sukaurip Akibat Hujan dan Angin Kencang

Next Post

Kapolda Kabar : Jaga Soliditas TNI – POLRI Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025
Foto : Ist/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat Bencana bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan di Asrama Haji Islamic Center Ciamis pada Rabu (20/11/2024).

BPBD Ciamis Gelar Bimtek Tanggap Darurat Bencana Bersama Baznas dan KPU

Kamis, 21 November 2024

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

Senin, 21 Juni 2021

Berikan Ketenangan Beribadah Ramdhan, Polres Purwakarta Lakukan Hal Ini

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste