• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

16 Pelaku Narkoba Diringkus Timsus Sangga Buana Porles Karawang

bydejurnalcom
Jumat, 24 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sebanyak 16 orang pengedar narkotika di Karawang berhasil ditangkap personel kepolisian Polres Karawang. Penangkapan tersebut dilakukan selama bulan Maret 2023 di Kabupaten Karawang oleh Timsus Sanggabuana Polres Karawang.

Ke-16 orang tersangka tersebut terjerat sebanyak 13 kasus narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang.

Diantaranya, empat kasus pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap di Banyusari, Telukjambe timur, Lemah abang dan Cibuaya, Karawang

BacaJuga :

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Selanjutnya, delapan kasus pengedar obat keras tertentu berhasil diamankan di Rengasdengklok, Kotabaru dan Purwasari, Karawang.

Kemudian, satu kasus pengedar tembakau sintetis jenis Gorilla juga berhasil ditangkap di daerah Lemahabang Karawang.

Dari tangan para pelaku pengedar ini, pihak kepolisian berhasil mengaman barang bukti jenis narkotika dan obat terlarang diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 32,12 gram, obat-obat sebanyak 21,440 butir dan tembakau gorilla seberat 58,00 gram.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku rata-rata memiliki permasalahan ekonomi sehingga nekat untuk menjadi pengedar barang haram.

“Mereka para pelaku beranggapan dengan menjadi pengedar bisa terlepas dari permasalahan ekonomi,” jelas Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (24/3/2023).

Kapolres Karawang menjelaskan, para pengedar obat terlarang membelinya di wilayah bekasi kemudian mereka menjualnya kembali di toko kosmetik dan klontong juga konter handphone.

“Paling unik, dilakukan pengedar tembakau Gorilla, membeli dan menjual melalui media sosial,” kata Kapolres.

Pelaku membeli secara online kepada pemilik akun instagram @phoenix99.id. kemudian dikemas ulang dan dijual kembali menggunakan merk Cap Gadjah kepada konsumen melalui akun Instagram @company.isreal_ yang merupakan akun milik tersangka.

Sedangkan untuk para pengedar narkotika jenis sabu, para pelaku mendapatkan dengan cara, sistem tempel yaitu diletakan disuatu tempat yang berlokasi sepi oleh pengedar atau saling bertemu (adu Banteng) antara konsumen dengan para pengedar, dan ada juga yang menggunakan sistem melalui jasa pengiriman barang (Paket).***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tanggulangi Pasca Banjir Bandang Soreang, Bupati Bandung Turunkan Alat Berat

Next Post

Sebanyak 16 Orang Pengedar Narkotika di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Related Posts

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Selasa, 29 April 2025
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste