• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terungkap! Walikota Bandung Terima Uang Suap Dibelikan Sepatu Mewah

bydejurnalcom
Minggu, 16 April 2023
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – KPK telah menetapkan enam orang tersangka pada dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.

Keenam tersangka tersebut, Walikota Bandung Yana Mulyana (YM), Kadishub Pemkot Bandung (DD), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung (KR), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (BN), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) (SS), dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (AG).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, KPK menyita uang pecahan dolar AS, ringgit Malaysia, yen Jepang, dan baht Thailand dan sepatu merk Louis Vuitton dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023) lalu.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Baca juga Sebelum Terjaring OTT KPK, Walikota Bandung Direncanakan Jadi Pembicara Pencegahan Korupsi

“Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta,” jelas Ghufron dalam konferensi pers KPK yang ditayangkan dalam Youtube KPK, Minggu (16/4/2023).

Dalam keterangan itu, Ghufron mengungkapkan, tersangka Yana Maulana menggunakan uang hasil suapnya untuk membeli sepatu Louis Vuitton (LV).

“YM menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku, dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” jelas Ghufron.

Selain mendapatkan uang saku, Yana bersama keluarga DD dan KR juga menerima fasilitas liburan ke Thailand, menggunakan anggaran milik PT Sarana Mitra Adiguna.

Selain dari AG Yana Mulyana diketahui juga menerima suap dari CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) SS. Uang itu diterima Yana Mulyana melalui sekretaris pribadi, sekaligus orang kepercayaannya (RH).

Suap yang diterima Yana Mulyana itu, untuk memberikan celah perusahaan pemberi suap untuk bisa mendapatkan proyek program Bandung Smart City, berupa penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP).

KPK juga masih mendalami dugaan suap kepada Yana Maulana dari pihak lain. “Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut,” jelas Ghufron.

Sementara DD selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima suap dari AG melalui KR, karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar, dari 3 termin menjadi 4 termin.

Dan setelahnya, juga ada kesepakatan pemberian uang untuk persiapan menyambut Lebaran tahun ini.

Akibat perbuatannya itu, Yana, DD dan KR sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

BN, SS, dan AG, yang diduga sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di lokasi berbeda; YM di Rutan KPK pada gedung Merah Putih; DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal; serta BN, SS, dan AGditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tak Ada THR Untuk Kades dan Perangkat Desa, Bupati Garut : Saya Mohon Maaf

Next Post

Bupati Pastikan Jalur Garut Selatan Layak Dilalui Pemudik

Related Posts

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023

Job Fair Spirit Bedas Disnaker Kabupaten Bandung di Cilengkrang Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni 2025

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Jumat, 18 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste