• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Sepeda Motor

bydejurnalcom
Selasa, 30 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Berhasil Ungkap Kasus  Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Sepeda Motor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Sepeda Motor di Mako Polres Sukabumi. Senin (29/5/2023)

Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Sepeda Motor dipimpin langsung Oleh Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, dan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar AKP Dian Pornomo.,S.I.K.,M.H., dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saeful Rohman.

Dikatakan Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH pada saat konferensi pers di Mako Polres Sukabumi Polda Jabar, bahwa Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit kendaraan bermotor Merk HONDA yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 24 Februari 2023, sekira pukul 02.30 WIB di Kampung Cikubang Rt. 021/009 Desa Kabandungan Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Dikatakan oleh dirinya setelah melakukan penyelidikan akhirnya Satuan Reskrim Polres Sukabumi pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023, sekira pukul 01.00 Wib tepatnya masih di wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi dapat mengamankan satu orang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor berinisial UR (29 tahun).

Di kesempatan yang sama Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH mengungkapkan setelah terduga pelaku diamankan bahwa modus operandi pelaku dalam melakukan aksi pencurian kendaraan tersebut para pelaku dengan cara mencokel jendela bagian belakang rumah korban menggunakan pahat setelah itu terduga pelaku UR (29 tahun) masuk kedalam rumah mencari kunci kontak sepeda motor yang pada saat itu terlihat berada di meja TV ruang tamu dan membawa sepeda motor melalui pintu depan rumah korban. Sementara pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang telah di ketahui identitasnya.

Dijelaskan pula oleh dirinya bahwa satu terduga pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berperan sebagai penyedia alat berupa Pahat, Obeng (+) dan kunci Palsu leter (T), Mencokel Jendela, Masuk kedalam rumah dan yang mengendarai sepeda motor serta membawa kabur kendaraan bermotor tersebut

Barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Beat Type H1B02N41LO A/T, Tahun Pembuatan 2020, Warna Silver Hitam No. rangka MH1JM8215LK147060, No. Mesin : JM82E1147129 dan 1 (satu) buah kunci kontak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan bahwa para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHP. Dimana Pencurian pada waktu malam hari dalam sebuah rumah atau perkarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih dengan cara memecah atau merusak dengan memakai kunci palsu, diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Puluhan Warga Datangi Gedung KPK, Dorong Penuntasan Indikasi Korupsi di Kabupaten Bandung

Next Post

Orang Dekat Bupati Bandung, H. Uya Mulyana : Tudingan Ke Kang DS Kaitan Tahun Politik

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

Jadek Margahayu Banjir, Embung Penampungan Perlu Segera Dibangun

Minggu, 2 November 2025
Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025
PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste