• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bak Lingkaran Setan : Pelaku Cabul di Garut Dulu Pernah Jadi Korban Pencabulan

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juni 2023
Reading Time: 4 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Publik Garut dibuat terkejut dengan kabar terjadinya dua peristiwa dugaan pencabulan kepada anak laki-laki dibawah umur dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, masih di tahun 2023.

Pertama kabar aksi sodomi yang dilakukan oleh remaja kembar asal Kecamatan Cibatu terhadap bocah di bawah umur, kedua dengan ditangkapnya AS, seorang pria berumur 50 tahun yang telah dilaporkan mencabuli belasan bocah lelaki.

Baca juga : 17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

BacaJuga :

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Namun, fakta yang paling mencengangkan dalam kasus ini, pelaku AS dulunya pernah menjadi korban pencabulan. Hal itu terkuak dari hasil pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian yang menyebutkan AS dulunya diketahui sebagai mantan korban pencabulan juga.

Aksi cabul yang menimpa AS ini, diterimanya saat dia berusia remaja. Kala itu, menurut pengakuannya kepada penyidik, dia dilecehkan oleh gurunya sendiri.

AS diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut belum lama ini, di rumahnya yang berada di Kecamatan Samarang, Garut.

Dia ditangkap, usai dilaporkan seorang tetangganya, karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak lelaki pelapor, yang masih berusia sekitar 9 tahun.

Usai diamankan dan diinterogasi polisi, AS mengakui perbuatannya. AS mengaku mencabuli tak hanya seorang bocah lelaki saja.

“Berdasarkan hasil pendalaman, jumlah korban seluruhnya ada 17 orang. Rata-rata berusia 9-12 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi.

Deni mengatakan, AS mencabuli belasan bocah itu ketika sedang belajar bersamanya. AS mengklaim diri sebagai guru mengaji. Tapi, polisi menyebutnya sebagai guru home schooling.

“Ini belum bisa kita katakan sodomi, karena masih menunggu hasil visum. Tetapi, yang jelas tersangka melecehkan korban dengan cara menempelkan alat kelaminnya ke pantat korban. Ada juga yang dipaksa untuk mengulum kelamin tersangka,” katanya.

Sementara itu, terkait profesi AS sebagai guru ngaji, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut memastikan jika AS bukanlah ustadz, atau guru ngaji.

Menurut Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir, setelah dilakukan penelusuran, AS mengklaim diri sebagai guru ngaji untuk melancarkan aksi kejinya.

“Benar, jadi dia menasbihkan dirinya sebagai guru ngaji hanya sebagai modus operandi saja untuk mencabuli korbannya,” katanya.

MUI juga sudah menelusuri latar belakang, kemudian dasar keilmuan yang bersangkutan. “Kami memastikan dia bukan ustaz atau guru ngaji. Hanya klaim saja,” kata Munir menambahkan.

Aksi pencabulan dengan dalih sebagai guru mengaji ini, dikecam oleh berbagai kalangan. Kementerian Agama (Kemenag) sangat menyayangkan aksi itu bisa terjadi, dan meminta agar para orang tua lebih waspada.

“Kami mengimbau, agar masyarakat lebih waspada. Jika ingin menyekolahkan anaknya untuk belajar agama, silakan berkonsultasi dulu. Dilihat apakah kredibel atau tidak dan lain sebagainya. Supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini,” tambah Muhtarom dari Kantor Kemenag Kabupaten Garut.

Fenomena korban pencabulan yang kemudian menjadi pelaku, bukan kali ini saja terjadi di Kota Dodol. Di awal tahun 2023 lalu, publik juga dikejutkan dengan kabar aksi sodomi yang dilakukan oleh remaja kembar asal Kecamatan Cibatu, terhadap bocah di bawah umur.

Kedua pelaku yang merupakan adik-kakak itu, juga diketahui sebagai mantan korban pencabulan di masa lalu. Hal tersebut sempat dibenarkan oleh kuasa hukum para pelaku.

Pendapat Psikolog

Dikutip dari KoranKaltara, Psikolog Fanny Sumajouw menyebutkan bahwa gangguan psikologis menjadi faktor yang membuat orang dewasa nekat melakukan pencabulan kepada anak-anak.

“Aksi pelaku ini termasuk kriteria pedofilia, gangguan deviasi seksual dan penyimpangan seksual. Faktor diantaranya, para pelaku memiliki gangguan psikologis,” ujarnya.

Biasanya, lanjut Fanny, para pelaku ini kemungkinan besar merupakan korban seks saat ia masih di usia anak-anak. Karena korban ini tidak ditangani secara psikologis, membuat para pelaku ingin merasakan sensasi yang sama saat ia sudah memasuki usia dewasa.

Sebelumnya, saat para pelaku ini melakukan aksinya, ia sudah merasa memiliki power untuk menindas calon korbannya yang berusia lebih kecil lagi. Namun, ia mengungkapkan, rata-rata 50 sampai 70 persen karena jadi korban pencabulan.

Terikat dengan masa lalu yang membuatnya terus teringat ini, akhirnya rasa trauma yang belum hilang dianggap bisa menimbulkan perbuatan menyimpang tersebut.

“Selain itu karena pelaku sebelumnya tidak mendapat hukuman yang tegas, maka dianggap perbuatan tersebut adalah hal yang wajar,” terangnya.***Red/Dari Berbagai Sumber

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pencabulan
Previous Post

Awak Media Ini Kecewa Permintaan Klarifikasi Kades Gunamekar di DPMD Garut Tak Buahkan Hasil

Next Post

Polda Jabar Terjunkan Ratusan Personel Dalam Rangka Pengamanan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)

Related Posts

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah
deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

Minggu, 18 Mei 2025
Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban
deNews

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025
Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter
Parlementaria

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025
GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru
deNews

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025
Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban
deHumaniti

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste