• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bawaslu Garut Gelar Bimtek Tupoksi Kepemiluan : Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Bawaslu Garut Gelar Bimtek Tupoksi Kepemiluan : Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bawaslu Kabupaten Garut mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tupoksi kepemiluan dengan tema simulasi penyelesaian sengketa di Kampung Sampireun, Garut, Sabtu (3/6/2023).

Peserta yang hadir merupakam dua orang perwakilan anggota panwaslu kecamatan beserta dua orang staf panwaslu kecamatan se Kabupaten Garut. Untuk narasumber yaitu anggota Bawaslu Propinsi Jawa Barat, anggota Bawaslu Kabupaten Garut dan praktisi hukum

Menurut salah satu Komisioner Bawaslu Garut, Ayi mengatakan bahwa dalam Undang-undang yang mengatur pemilu yaitu UU no 7 tahun 2017, Bawaslu diberikan kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

“Sengketa dalam tahapan proses pemilu bisa antara peserta dengan peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara pemilu,” ujarnya

Menurutnya, sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu akibat dikeluarkannya keputusan penyelenggara pemilu yang dianggap merugikan peserta.

“Maka Peserta pemilu bisa mengajukan per1mohonan sengketa ke bawaslu ketika nanti ada keputusan KPU yang dianggap merugikan,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Ayi, bimtek ini diselenggarakan agar Panwaslu kecamatan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Yang paling pentung paham tentang kewenangan dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu dengan proses penyelesaian cepat sesuai Perbawaslu No 9 tahun 2022,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aktivis Garut Rawing Rantik Bentuk Relawan Dicky Candra, Ini Tujuannya

Next Post

Nama-Nama Ini Digadang Bakal Maju di Pilkada Garut 2024

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

BPC HIPMI Purwakarta Berbagi dan Peduli Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

Mantan Ketua DPD Golkar Hilman Sukiman Tutup Usia, Bupati Bandung Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 27 Mei 2021

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste