• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Salah Satu Oknum ASN Garut Diduga Tak Setorkan Dana PBB Tahun 2022 Titipan Desa, Camat Cisurupan : Sudah Diminta Tanggung Jawabnya

bydejurnalcom
Minggu, 4 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Desa di Kecamatan Cisurupan dibuat gaduh dengan ulah salah satu oknum PNS/ASN Garut yang dititipi uang Pajak Bumi Bangunan Tahun 2022. Pasalnya, oknum PNS Garut tersebut belum menyetorkan uang titipan PBB tahun 2022 dan diduga kuat terpakai.

Salah satu staf desa Cisurupan, Kiki, yang dihubungi via seluler sebagaimana saran dan arahan Kades Susi, mengungkapkan bahwa dirinya selaku Penagih dan Penyetor Uang Setoran PBB Tahun 2022 Desa Cisurupan, telah menitipkan uang setoran ke salah satu PNS di Kecamatan Cisurupan.

“Maaf sebelumnya mengenai setoran PBB tahun 2022, benar kami sudah menyetorkan melalui pihak kecamatan. Mengenai temuan dimaksud alangkah baiknya, koordinasi langsung dengan pihak kecamatan,” terangnya melalui seluler.

BacaJuga :

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid

Baca juga Resmikan Kantor Baru Kecamatan Cisurupan, Bupati Garut : Indeks Desa Membangun Bagus

Sementara itu Camat Cisurupan, Sodik ketika ditemui membenarkan adanya uang setoran PBB desa tahun 2022 yang dititipkan kepada salah satu oknum PNS Garut dan belum disetorkan.

“Ya memang benar hal tersebut telah terjadi, adanya dugaan penyalahgunan wewenang dan tanggungjawab, terkait hal tersebut jujur saya tadinya hampir tidak percaya, namun kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat dan BKD, bahkan sudah diketahui BAPENDA dan sudah dilaporkan ke Pimpinan, serta pihak DPRD Kabupaten Garut, kita saat ini sedang dan masih menunggu hasilnya,” terangnya saat dikonfirmasi dejurnal.com, beberapa hari ke belakang, sambil memberikan bukti pertanggungan jawab yang bersangkutan terkait titipan uang PBB. 

Camat Sodik mengaku telah melakukan apa yang menjadi kewenangannya sebagai camat dengan memanggil yang bersangkutan dan juga pihak keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan dan menyerahkan titipan Uang PBB tersebut.

Baca juga Ketua Umum Organisasi Gagak Lumejang Kunker ke Makam Keramat Eyang Dalem Emas Cisurupan

“Oh, iya tentu kita sudah mejalankan sesuai dengan aturan dan kita sudah menempuh sesuai dengan mekanisme yang ada, terkait hal kerugian negara ada total dari uang titipan setoran PBB tahun 2022 dari lima desa tersebut sekitar Rp 236.813.161 dan sebagaimana dalam berita acara bahwa pelaku telah mengakui atas perbuatannya dan siap serta bersedia untuk mengganti atas kerugian yang ditimbulkan dan dirinya bersedia menerima segala konsekuensi baik sanksi atau hukuman, bahkan hal tersebut telah diketahui pihak keluarga, dan perwakilan dari lima desa di Kecamatan Cisurupan,” tandas Camat Sodik.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Subhan Fahmi mengaku sudah menerima informasi terkait hal itu.

“Ya sudah ada yang laporan ke saya juga, dan kita sudah meminta Inspektorat dan BKD untuk segera bertindak,” tandas legislator PKB yang berdomisili di Cisurupan ini saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan.

Sampai berita ini diturunkan, Inspektorat dan BKD Kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap oknum PNS Kecamatan Cisurupan tersebut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sat Brimob Polda Jabar Laksanakan Patroli Ke Bendungan Copong Garut

Next Post

Salah Satu Komisioner KPU Garut Ini Klarifikasi “Silaturahmi Karangpawitan” Jelang Lebaran, Kenapa Isu Jadi Saweran?

Related Posts

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda
dehukum

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda

Sabtu, 12 September 2026
Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi
dehukum

Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi

Sabtu, 12 September 2026
Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK
deNews

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

Sabtu, 12 September 2026
DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli
deNews

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

Sabtu, 12 September 2026
MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor
deNews

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Sabtu, 12 September 2026
Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis  Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid
deNews

Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid

Sabtu, 12 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Disdik Purwakarta Monitoring Pembangunan Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020

Tekan Angka Pengangguran Pemkab Bandung Dorong Pelatihan dan Magang ke Jepang

Selasa, 30 September 2025

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste