• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Salah Satu Oknum ASN Garut Diduga Tak Setorkan Dana PBB Tahun 2022 Titipan Desa, Camat Cisurupan : Sudah Diminta Tanggung Jawabnya

bydejurnalcom
Minggu, 4 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Desa di Kecamatan Cisurupan dibuat gaduh dengan ulah salah satu oknum PNS/ASN Garut yang dititipi uang Pajak Bumi Bangunan Tahun 2022. Pasalnya, oknum PNS Garut tersebut belum menyetorkan uang titipan PBB tahun 2022 dan diduga kuat terpakai.

Salah satu staf desa Cisurupan, Kiki, yang dihubungi via seluler sebagaimana saran dan arahan Kades Susi, mengungkapkan bahwa dirinya selaku Penagih dan Penyetor Uang Setoran PBB Tahun 2022 Desa Cisurupan, telah menitipkan uang setoran ke salah satu PNS di Kecamatan Cisurupan.

“Maaf sebelumnya mengenai setoran PBB tahun 2022, benar kami sudah menyetorkan melalui pihak kecamatan. Mengenai temuan dimaksud alangkah baiknya, koordinasi langsung dengan pihak kecamatan,” terangnya melalui seluler.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Baca juga Resmikan Kantor Baru Kecamatan Cisurupan, Bupati Garut : Indeks Desa Membangun Bagus

Sementara itu Camat Cisurupan, Sodik ketika ditemui membenarkan adanya uang setoran PBB desa tahun 2022 yang dititipkan kepada salah satu oknum PNS Garut dan belum disetorkan.

“Ya memang benar hal tersebut telah terjadi, adanya dugaan penyalahgunan wewenang dan tanggungjawab, terkait hal tersebut jujur saya tadinya hampir tidak percaya, namun kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat dan BKD, bahkan sudah diketahui BAPENDA dan sudah dilaporkan ke Pimpinan, serta pihak DPRD Kabupaten Garut, kita saat ini sedang dan masih menunggu hasilnya,” terangnya saat dikonfirmasi dejurnal.com, beberapa hari ke belakang, sambil memberikan bukti pertanggungan jawab yang bersangkutan terkait titipan uang PBB. 

Camat Sodik mengaku telah melakukan apa yang menjadi kewenangannya sebagai camat dengan memanggil yang bersangkutan dan juga pihak keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan dan menyerahkan titipan Uang PBB tersebut.

Baca juga Ketua Umum Organisasi Gagak Lumejang Kunker ke Makam Keramat Eyang Dalem Emas Cisurupan

“Oh, iya tentu kita sudah mejalankan sesuai dengan aturan dan kita sudah menempuh sesuai dengan mekanisme yang ada, terkait hal kerugian negara ada total dari uang titipan setoran PBB tahun 2022 dari lima desa tersebut sekitar Rp 236.813.161 dan sebagaimana dalam berita acara bahwa pelaku telah mengakui atas perbuatannya dan siap serta bersedia untuk mengganti atas kerugian yang ditimbulkan dan dirinya bersedia menerima segala konsekuensi baik sanksi atau hukuman, bahkan hal tersebut telah diketahui pihak keluarga, dan perwakilan dari lima desa di Kecamatan Cisurupan,” tandas Camat Sodik.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Subhan Fahmi mengaku sudah menerima informasi terkait hal itu.

“Ya sudah ada yang laporan ke saya juga, dan kita sudah meminta Inspektorat dan BKD untuk segera bertindak,” tandas legislator PKB yang berdomisili di Cisurupan ini saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan.

Sampai berita ini diturunkan, Inspektorat dan BKD Kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap oknum PNS Kecamatan Cisurupan tersebut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sat Brimob Polda Jabar Laksanakan Patroli Ke Bendungan Copong Garut

Next Post

Salah Satu Komisioner KPU Garut Ini Klarifikasi “Silaturahmi Karangpawitan” Jelang Lebaran, Kenapa Isu Jadi Saweran?

Related Posts

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP
deNews

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025
Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh
Regional

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025
Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
deBisnis

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.
deHumaniti

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Kamis, 16 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Jasa Tirta II Purwakarta Gotong Royong Bersihkan Waduk Jatiluhur Dari Sampah Dan Eceng Gondok

Kamis, 16 April 2020

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Ciptakan Kamtibmas, Kades Sabandar Upayakan Jalan Desa Semua Terang

Kamis, 6 Agustus 2020

Pengurus DPC APDESI Purwakarta Dikukuhkan

Minggu, 27 Maret 2022

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste