• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

bydejurnalcom
Jumat, 16 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudi Gunawan melantik 82 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Garut Tahun 2023, bertempat di Gedung Pendopo Garut, Jum’at (16/6/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengapresiasi seluruh unsur yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Garut Tahun 2023.

“Pemilihan Kepala desa merupakan proses yang panjang, Saudara jangan takabur atas kemenangannya, karena Saudara akan mengemban amanah selama periode Kepala Desa,” ucapnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Rudy menghimbau kepada para kepala desa yang baru dilantik agar anggaran yang bersumber dari ADD agar dapat dikelola dengan baik.

“Diharapkan semua bekerja bersama-sama mewujudkan Garut yang Tata Tengtrem Kerta Raharja dan konsolidasi di semua dusun, saudara agar siap bekerja bersama masyarakat jangan hanya memihak kepada yang telah memilih saja juga harus mengoptimalkan program PKK di tingkat desa,” tandas Bupati Garut.

Dalam pelantikan tersebut, tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dra. Euis Ida Wartiah, M. Si, Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman, MM), Kapolres Garut (AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S. I. K), Dandim 0611 Garut (Letkol CZI Dhanisworo, S. Sos), Dandenpom III/2 Garut (Letkol CPM (K) Wiana Warsanah,SH), Sekretaris Daerah Drs. H. Nurdin Yana, MH), perwakilan Kajari Garut dan Ketua PN Garut, para Kepala SKPD, Forkopimcam dari 28 Kecamatan, Ketua Apdesi, Ketua Abpedsi, Parade Nusantara, Para Ketua PPKD serta tamu undangan lainnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutpilkades serentak
Previous Post

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Next Post

Dinilai Kontroversi dan Menyimpang, PWNU Jabar :  Masukan Anak Mondok di Ponpes Al Zaytun, Haram

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Terima Penyerahan Simbolis Bantuan Perlindungan BPJS Tenaga Kerja bagi 25.081 Pekerja Rentan

Rabu, 3 Desember 2025

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Senin, 29 Juli 2024

Samping Alun – Alun Kecamatan Sukaresmi Dijadikan Tempat Buang Sampah, Sekretaris DLH Garut : Kami Sedang Berusaha Tangani Permasalah Sampah

Kamis, 29 Februari 2024

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

TPPD Bersama APDESI Garut Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kamis, 8 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste