• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Dinilai Kontroversi dan Menyimpang, PWNU Jabar :  Masukan Anak Mondok di Ponpes Al Zaytun, Haram

bydejurnalcom
Jumat, 16 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Dinilai Kontroversi dan Menyimpang, PWNU Jabar :  Masukan Anak Mondok di Ponpes Al Zaytun, Haram

KH. Juhadi Muhammad (batik kuning) dan Kiai Yazid Fatah (Baju Putih) saat menggelar konferensi pers terkait Al Zaytun. (Foto : Tangkapan Video Jabar Nu Online)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengurus Wilayah Nahdlatu Ulama (PWNU) Jawa Barat, secara tegas mengharamkan para orangtua untuk memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Sikap tegas diambil PWNU Jawa Barat, menyikapi perihal kontroversi dan ajaran yang dinilai menyimpang, serta menyesatkan masyarakat beberapa waktu belakangan.

Baca juga : Diberi Kuasa Uruskan Kepastian Hukum Aset Tanah Milik PWNU, LPBH : Segera Ditindaklanjuti

BacaJuga :

PSI Jabar Mantapkan Konsolidasi dan Percepatan Struktur Partai : Fokus Pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

DPMD Jawa Barat Gelar Acara Koordinatif DPMD se-Jabar

Dalam hasil Bahtsul Masail yang dilaksanakan oleh Lembaga Batshul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Jawa Barat (Jabar), dinyatakan bahwa memondokkan anak di Mahad Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat adalah haram secara hukum karena terbukti ajarannya menyimpang.

Dalam konfrensi persnya, Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad mengungkapkan, pelarangan terhadap orangtua untuk memasukkan anaknya ke Ponpes Al Zaytun bukan tanpa alasan.

Pasalnya, KH Juhadi Muhammad menilai, Ponpes Al Zaytun yang didirikan Panji Gumilang tersebut sudah banyak menimbulkan jegaduhan ditengah masyarakat.

Selain itu, terdapat tiga poin yang didapatkan PWNU Jawa Barat dari hasil penelitian ke Ponpes Al Zaytun Indramayu, dan akan diteruskan ke pemerintah.

“Rekomendasi dari PWNU Jawa Barat dari kajian ilmiah yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun,” ungkap KH Juhadi Muhammad.

Adapun tiga hal yang direkomendasikan PWNU Jawa Barat yakni, meminta pemerintah segera menindak tegas Ponpes Al Zaytun.

Baca juga : Yu Mengenal Lebih Dekat Apa itu LPBHNU, Ini Penjelasan Detailnya

Tak hanya itu, KH Juhadi Muhammad juga minta kepada pemerintah turut menindak tokoh yang ada di Ponpes Al Zaytun, atas semua penyimpangan yang telah terbukti menurut kajian dari PWNU Jawa Barat.

Selain itu, PWNU Jawa barat menginstruksikan stakeholder terkait, agar memproteksi masyarakat dari penyimpangan yang telah diajarkan di Ponpes Al Zaytun.

Lebih lanjut, KH Juhadi Muhammad mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang, terhadap penyimpangan yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun selama ini.

“Kami juga meminta masyarakat tetap tenang dan jangan terpancing. Kita serahkan kepada pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini,” imbuh KH Juhadi Muhammad. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Jawa BaratPWNU
Previous Post

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Next Post

Banyak Tamu dari Luar Daerah Jajaka Parigel Maliq Senang Terlibat Event CSS XXI 2023

Related Posts

Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026
Regional

Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025
Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan
deNews

Dalam Rangka Efisiensi Anggaran, WFH Bagi ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Mulai Diterapkan

Jumat, 7 November 2025
Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut
Parlementaria

Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut

Selasa, 4 November 2025
PSI Jabar Mantapkan Konsolidasi dan Percepatan Struktur Partai : Fokus Pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
dePolitik

PSI Jabar Mantapkan Konsolidasi dan Percepatan Struktur Partai : Fokus Pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 31 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025
DPMD Jawa Barat Gelar Acara Koordinatif DPMD se-Jabar
Regional

DPMD Jawa Barat Gelar Acara Koordinatif DPMD se-Jabar

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

Minggu, 16 Juli 2023

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025

Pemdes Bumiwangi Gelar MusDes Tahun 2026 : Wadah Aspirasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 31 Oktober 2025

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste