• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Anak Gadis di Subang Dicekoki Miras dan Dicabuli Tiga Orang Pemuda

bydejurnalcom
Rabu, 21 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Seorang Anak Gadis di Subang Dicekoki Miras dan Dicabuli Tiga Orang Pemuda
ShareTweetSend

Dejurnal.com Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bagian PPA ungkap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau asusila yang berlokasi di TKP Desa Sukasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Kini pelaku yang berinisial AN (18), AM (17), MR (17) telah di amankan oleh Polres Subang.

“Barang bukti yang telah di amankan berupa 1 potong celana kulot rempel warna abu, 1 potong atasan rajut warna hijau, 1 potong celana dalam warna merah, 1 potong bra warna ungu, dan 1 potong celana strit warna biru.”Ujar AKBP Sumarni

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam acara Konferensi Pers di halaman Mapolres Subang mengatakan, kronologis kejadian terjadi pada tanggal 18 Mei 2023 di Kampung Kengkeng, Desa Sukasasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang sekira pukul 23.00 WIB, Selasa (20/6/2023)

Lanjut AKBP Sumarni tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, terhadap korban dengan inisial L,” ungkap Kapolsres Subang AKBP Sumarni.

Ia mengatakan, awal mula pelapor itu dari ayah korban,di beritahu bahwa korban terjatuh. Kemudian pelapor datang dan membawa korban ke RSUD Ciereng untuk di periksa dan di anjurkan untuk di rawat.

Masih menurut AKBP Sumarni
Setelah pulang dari RSUD, ayah korban meminta kejujuran korban apa yang terjadi kepada korban. Lalu korban menceritakan kronologis kejadian bahwa korban telah di cekoki minuman keras dan di setubuhi oleh pelaku.

“Kemudian korban menceritakan kepada ayahnya, jika korban di ajak oleh saudaranya inisial E untuk membeli martabak, tetapi korban diajak nongkrong di tempat penggilingan padi. Di mana, di tempat tersebut sudah ada 3 orang pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 jo pasal 76D dan atau Pasal 82 jo pasal 76E UU No.35 tahun 2014 tentang atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Tangkap Pasutri di Bandung Lantaran Kendalikan Peredaran Sabu

Next Post

Patroli Dialogis, Sat Brimob Polda Jabar Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022
Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bandung, di Assesment Center Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/5/21).

Bupati Bandung Buka Uji Kompetensi Calon Sekda

Kamis, 27 Mei 2021

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste