• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Tangkap Enam Anggota Geng Motor Namakan Diri Wisata Malam Serta Serang Warga

bydejurnalcom
Rabu, 12 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Polres Purwakarta Tangkap Enam Anggota Geng Motor Namakan Diri Wisata Malam Serta Serang Warga
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Enam anggota geng motor yang mengatasnamakan Wisata Malam dan Valvoline yang menyerang warga ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam Konfrensi Persnya dihalaman Polres Purwakarta Kapolres Purwakarta
AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan, berawal dari viralnya di media sosial pada malam takbiran tanggal 29 juni 2023 ada sekelompok pemotor melakukan penganiayaan kepada warga.

Adapun penganiayaan terjadi di wilayah Taman Katresna, Gg Rusa I, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Kamis (29/6/2023) dini hari.

BacaJuga :

Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya

Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads

Edwar mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut menyebabkan korban bernama Kamal (16) mengalami luka berat sehingga harus dirawat di rumah sakit.

“Jadi sebenarnya ada tujuh pelaku yang merupakan gabungan geng motor dari geng Wisata Malam dan Valvoline. Namun yang berhasil kami tangkap baru enam, satu orang menjadi DPO,” kata Edwar saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (12/7/2023).

Ada dua orang pelaku masih dibawah umur membawa senjata tajam saat peristiwa terjadi.

“Dari keenam pelaku itu, dua di antaranya masih anak-anak,” ujarnya.

“Jadi memurut pengakuan dua geng motor tersebut awalnya berencana untuk melalukan balas dendam kepada geng motor yang sempat menyerang pelaku,” kata Edwar.

“Namun, para pelaku ini tidak bertemu dengan geng motor yang mereka cari,” ujarnya.

“Karena kesal tidak menemukan geng motor yang para pelaku cari, jadi mereka ini akhirnya menyerang orang secara acak,” katanya.

“Pada saat itu Kamal yang hendak mencari makan bersama temannya pada Kamis (29/6/2023) dini hari sekitar 02.00 WIB, menjadi sasaran para pelaku,” ucap Edwar.

Edwar mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan masyarakat.

Pihaknya berhasil meringkus keenam pelaku di beberapa lokasi yang berbeda.

“Ada yang kami tangkap di rumah dan ada juga di basecamp (markas) geng motor. Semua pelaku ini merupakan warga Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Dari keenam pelaku yang ditangkap, Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam berupa celurit, lalu satu jaket geng motor Valvoline dan dua sepeda motor.

“Kini pelaku kami jerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat 2 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, dan kita akan kembangkan lagi dan apakah ada keterkaitan geng motor ini dengan yang lainya. berkordinasi kepada pihak korban perkembanganya sudah sampai sejauh mana’” ujar Edwar. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Akhiri Reses di Kecamatan Margaasih H. Yanto : Jangan Ada Insfrastruktur Terbengkalai

Next Post

“Dukun-dukunan Pedal”, Keikhlasan dan Kebersahajaan Anak Pesantren

Related Posts

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan
deNews

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan

Jumat, 7 Agustus 2026
Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah
deNews

Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah

Jumat, 7 Agustus 2026
KLH Bawa Peserta KELANA Belajar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Ciamis
deNews

KLH Bawa Peserta KELANA Belajar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Ciamis

Jumat, 7 Agustus 2026
Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya
dePraja

Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya

Jumat, 7 Agustus 2026
Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta
dePolitik

Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Jumat, 7 Agustus 2026
Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads
deNews

Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads

Jumat, 7 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

Terkait Banjir Leles, Bupati Garut Gelar Dengar Pendapat

Minggu, 23 Juni 2019

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste