• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

bydejurnalcom
Kamis, 22 Maret 2018
Reading Time: 1 mins read
Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq
ShareTweetSend

Dejurnal.com , GARUT – Seperti yang diberitakan sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Uu Saepudin, ST., M.Si mengungkapkan, hingga kini baru 75 % UPZ (Unit Pengumpul Zakat) SKPD yang telah menyetor ke Baznas Kabupaten Garut. Itu berdasarkan data Laporan ZIS (Zakat Infaq Shodaqoh) UPZ SKPD yang dikeluarkan Baznas Kabupaten Garut, pada Februari 2018, dari 32 UPZ SKPD, sekitar 9 UPZ SKPD belum menyetorkan zakatnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut Rd Aas Kosasih membenarkan dengan pernyataan Pjs Sekretaris Daerah Garut H.Uu Saepudin, saat ditemui dikantor nya, jalan Pramuka Selasa (20/03) pagi.

” Benar, untuk yang 9 SKPD itu bukan bayar Zakat melainkan infaq hingga saat ini, sedangkan yang wajib itu kan Zakat ” , ucap Aas.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Ia mengakui, untuk diakhir bulan Pebruari Zakat dari SKPD bisa mencapai Rp. 309.000.000, ujarnya

Masih kata Aas, sedangkan untuk bulan ini, Maret dari 32 SKPD dan 2 BUMN baru sebanyak 12 SKPD yang saat ini menyetor ke BAZNAS,

” ini juga yang menjadi heran pjs sekda kabupaten Garut, karena sudah di tambah TKD akan tetapi masih belum juga bayar Zakat,” paparnya.

Aas berharap dan menghimbau dengan masih adanya Upzis SKPD yang belum setoran, agar setoran yang terkumpul agar segera disetorkan pada BAZNAS

” ini amanat umat atau muzaki, dan kamipun akan diminta pertanggung jawaban baik dunia maupun akhirat , dunianya akan di Audit baik akuntan publik maupun syariah,” tegasnya.

Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

H. Uu Saepudin, Bangga adanya SSB Di Garut

Next Post

Camat Pasirwangi Akui Perijinan Pembangunan Pasar Belum Diurus

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis di Malam Hari Libur Lebaran Kamis (03/04/2025)

Menarik, Libur Lebaran Disdukcapil Ciamis Gelar Pelayanan Khusus di Malam Hari

Kamis, 3 April 2025

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

1.131 Calon Jemaah Ciamis Ikuti Bimsik Haji Nasional Secara Virtual

Sabtu, 19 April 2025

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste