• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selain Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, KPK Juga Diminta Pelototi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Garut

bydejurnalcom
Jumat, 1 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Selain Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, KPK Juga Diminta Pelototi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Di tengah santernya pemberitaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri para pejabat Garut ditengah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut yang disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu elemen masyarakat Kabupaten Garut bernama Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) meminta KPK juga menyoroti laporan harta kekayaan para pejabat Garut.

“Sudah tepat KPK mulai menyoroti perilaku penggunaan APBD di Pemkab Garut terkait Kemiskinan Ekstrem bila dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas luar negerinya yang jumlahnya fantastis. Kami sangat mengapresiasi perhatian KPK ke daerah tingkat kabupaten, khususnya Garut,” kata Koordinator Fakta Petaka, Ridwan melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Jumat (1/9/2023).

Selain memberikan apresiasi atas sorotan KPK pada pelaku penerapan APBD, Ridwan juga berharap KPK berkenan menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pejabat Pemkab Garut.

BacaJuga :

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

“Pasalnya, ada salah satu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Dinas di Pemkab Garut yang kenaikannya nyaris menyentuh angka Rp 2 Milyar dalam kurun waktu setahun (2020-2021) sebagaimana dapat dilihat di e-lhkpn.kpk.go.id,” ungkapnya.

Menurut  Ridwan, kenaikan harta kekayaannya nyaris mencapai Rp 2 Milyar dalam satu tahun jika dilihat dari LHKPN 2020 dan dibandingkan dengan LHKPN 2021. Dimana pada tahun 2020 harta kekayaan yang dicatatkan di LHKPN sebesar Rp 3.048.821.546 dan harta kekayaan yang dicatatkan di LHKPN pada tahun 2021 sebesar Rp 5.020.970.310. Serta mencatatkan hutang sebesar Rp 1 Miliar.

“Sementara itu, untuk LHKPN tahun 2022, Pejabat Dinas pemkab tersebut mencatatkan harta kekayaannya sebesar Rp 5.730.748.265. Dan ada penurunan nilai hutang dari tahun sebelumnya Rp 1 Milyar menjadi Rp. 850.000.000,” terangnya.

Setelah menyoroti anggaran perjalanan Dinas ke Luar Negeri ditengah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, lanjut Ridwan, kami berharap KPK melakukan langkah klarifikasi, verifikasi faktual terhadap LHKPN pejabat Dinas tersebut.

“Karena tdak menutup kemungkinan juga Pejabat pemkab lainnya yang LHKPN patut di curigai tidak wajar,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harta pejabat sesuai LHKPN tersebut dinilai sangat timpang dengan kondisi kekinian masyarakat yang sedang sulit dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, sementara ada Pejabat Dinas pemkab Garut yang kenaikan hartanya mencapai Rp 2 Milyar.

“Kita sebagai masyarakat patut curiga adanya kejanggalan LHKPN yang naiknya nyaris menyentuh Rp 2 Milyar dalam setahun tersebut,” imbuhnya.

Terlebih lagi, imbuh Ridwan, ketika melihat dalam rincian LHKPN tersebut yang bersangkutan memiliki hutang sebesar Rp 1 Milyar, sekelas ASN golongan IV bisa mendapatkan hutang Rp 1 Milyar itu kan patut dipertanyakan.

“Dari mana sumber hutangnya, apa yang ia jaminkan dalam berhutang, serta siapa atau bank mana yang memberikan ia hutang sebesar itu dan peruntukan pinjaman 1 Milyar itu untuk apa. Itu semua tentunya bisa di klarifikasi oleh KPK,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Apesiasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polresta Bandung

Next Post

Polisi Berikan Bantuan Sosial Untuk Renovasi Pembangunan Masjid

Related Posts

LLDIKTI Wilayah IV Terbitkan Rekomendasi Penggabungan STIKES Muhammadiyah dan ABS Jadi Universitas Muhammadiyah Ciamis
deNews

LLDIKTI Wilayah IV Terbitkan Rekomendasi Penggabungan STIKES Muhammadiyah dan ABS Jadi Universitas Muhammadiyah Ciamis

Selasa, 16 Desember 2025
Inovasi Digital dari Pelosok, Tim Tilu Wira SDN Sukahurip Raih Juara 1 Hackathon Rumah Pendidikan 2025
deNews

Inovasi Digital dari Pelosok, Tim Tilu Wira SDN Sukahurip Raih Juara 1 Hackathon Rumah Pendidikan 2025

Selasa, 16 Desember 2025
SPPG Dapur Golat Resmi Beroperasi, Prioritaskan Layanan Gizi Bagi Siswa
deNews

SPPG Dapur Golat Resmi Beroperasi, Prioritaskan Layanan Gizi Bagi Siswa

Selasa, 16 Desember 2025
Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Foto : ist/ Komunitas DBL salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Ulang Tahun ke 11

Sekda Ciamis Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-11 DBL

Sabtu, 22 Maret 2025

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021
Foto : Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., pimpin langsung apel persiapan pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di di Alun-Alun Kabupaten Ciamis. Selasa (31/12) sore.

Kapolres Himbau Personel Tetap Waspada Saat Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2025,

Selasa, 31 Desember 2024

Warga Bojonggaling Merasa Heran Adanya Pemasangan Kilometer Air, Sumber Airnya? Belum Ada?

Rabu, 27 Desember 2023
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis di Malam Hari Libur Lebaran Kamis (03/04/2025)

Menarik, Libur Lebaran Disdukcapil Ciamis Gelar Pelayanan Khusus di Malam Hari

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste