• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selain Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, KPK Juga Diminta Pelototi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Garut

bydejurnalcom
Jumat, 1 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Selain Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, KPK Juga Diminta Pelototi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Di tengah santernya pemberitaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri para pejabat Garut ditengah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut yang disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu elemen masyarakat Kabupaten Garut bernama Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) meminta KPK juga menyoroti laporan harta kekayaan para pejabat Garut.

“Sudah tepat KPK mulai menyoroti perilaku penggunaan APBD di Pemkab Garut terkait Kemiskinan Ekstrem bila dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas luar negerinya yang jumlahnya fantastis. Kami sangat mengapresiasi perhatian KPK ke daerah tingkat kabupaten, khususnya Garut,” kata Koordinator Fakta Petaka, Ridwan melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Jumat (1/9/2023).

Selain memberikan apresiasi atas sorotan KPK pada pelaku penerapan APBD, Ridwan juga berharap KPK berkenan menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pejabat Pemkab Garut.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Pasalnya, ada salah satu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Dinas di Pemkab Garut yang kenaikannya nyaris menyentuh angka Rp 2 Milyar dalam kurun waktu setahun (2020-2021) sebagaimana dapat dilihat di e-lhkpn.kpk.go.id,” ungkapnya.

Menurut  Ridwan, kenaikan harta kekayaannya nyaris mencapai Rp 2 Milyar dalam satu tahun jika dilihat dari LHKPN 2020 dan dibandingkan dengan LHKPN 2021. Dimana pada tahun 2020 harta kekayaan yang dicatatkan di LHKPN sebesar Rp 3.048.821.546 dan harta kekayaan yang dicatatkan di LHKPN pada tahun 2021 sebesar Rp 5.020.970.310. Serta mencatatkan hutang sebesar Rp 1 Miliar.

“Sementara itu, untuk LHKPN tahun 2022, Pejabat Dinas pemkab tersebut mencatatkan harta kekayaannya sebesar Rp 5.730.748.265. Dan ada penurunan nilai hutang dari tahun sebelumnya Rp 1 Milyar menjadi Rp. 850.000.000,” terangnya.

Setelah menyoroti anggaran perjalanan Dinas ke Luar Negeri ditengah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, lanjut Ridwan, kami berharap KPK melakukan langkah klarifikasi, verifikasi faktual terhadap LHKPN pejabat Dinas tersebut.

“Karena tdak menutup kemungkinan juga Pejabat pemkab lainnya yang LHKPN patut di curigai tidak wajar,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harta pejabat sesuai LHKPN tersebut dinilai sangat timpang dengan kondisi kekinian masyarakat yang sedang sulit dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, sementara ada Pejabat Dinas pemkab Garut yang kenaikan hartanya mencapai Rp 2 Milyar.

“Kita sebagai masyarakat patut curiga adanya kejanggalan LHKPN yang naiknya nyaris menyentuh Rp 2 Milyar dalam setahun tersebut,” imbuhnya.

Terlebih lagi, imbuh Ridwan, ketika melihat dalam rincian LHKPN tersebut yang bersangkutan memiliki hutang sebesar Rp 1 Milyar, sekelas ASN golongan IV bisa mendapatkan hutang Rp 1 Milyar itu kan patut dipertanyakan.

“Dari mana sumber hutangnya, apa yang ia jaminkan dalam berhutang, serta siapa atau bank mana yang memberikan ia hutang sebesar itu dan peruntukan pinjaman 1 Milyar itu untuk apa. Itu semua tentunya bisa di klarifikasi oleh KPK,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Apesiasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polresta Bandung

Next Post

Polisi Berikan Bantuan Sosial Untuk Renovasi Pembangunan Masjid

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita Mensinyalir Ada Oknum “Bermain” di Balik Kelangkaan Pupuk

Rabu, 1 Februari 2023

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste