• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selain Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, KPK Juga Diminta Pelototi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Garut

bydejurnalcom
Jumat, 1 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Selain Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, KPK Juga Diminta Pelototi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Di tengah santernya pemberitaan Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri para pejabat Garut ditengah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut yang disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu elemen masyarakat Kabupaten Garut bernama Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) meminta KPK juga menyoroti laporan harta kekayaan para pejabat Garut.

“Sudah tepat KPK mulai menyoroti perilaku penggunaan APBD di Pemkab Garut terkait Kemiskinan Ekstrem bila dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas luar negerinya yang jumlahnya fantastis. Kami sangat mengapresiasi perhatian KPK ke daerah tingkat kabupaten, khususnya Garut,” kata Koordinator Fakta Petaka, Ridwan melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Jumat (1/9/2023).

Selain memberikan apresiasi atas sorotan KPK pada pelaku penerapan APBD, Ridwan juga berharap KPK berkenan menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pejabat Pemkab Garut.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Pasalnya, ada salah satu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Dinas di Pemkab Garut yang kenaikannya nyaris menyentuh angka Rp 2 Milyar dalam kurun waktu setahun (2020-2021) sebagaimana dapat dilihat di e-lhkpn.kpk.go.id,” ungkapnya.

Menurut  Ridwan, kenaikan harta kekayaannya nyaris mencapai Rp 2 Milyar dalam satu tahun jika dilihat dari LHKPN 2020 dan dibandingkan dengan LHKPN 2021. Dimana pada tahun 2020 harta kekayaan yang dicatatkan di LHKPN sebesar Rp 3.048.821.546 dan harta kekayaan yang dicatatkan di LHKPN pada tahun 2021 sebesar Rp 5.020.970.310. Serta mencatatkan hutang sebesar Rp 1 Miliar.

“Sementara itu, untuk LHKPN tahun 2022, Pejabat Dinas pemkab tersebut mencatatkan harta kekayaannya sebesar Rp 5.730.748.265. Dan ada penurunan nilai hutang dari tahun sebelumnya Rp 1 Milyar menjadi Rp. 850.000.000,” terangnya.

Setelah menyoroti anggaran perjalanan Dinas ke Luar Negeri ditengah Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, lanjut Ridwan, kami berharap KPK melakukan langkah klarifikasi, verifikasi faktual terhadap LHKPN pejabat Dinas tersebut.

“Karena tdak menutup kemungkinan juga Pejabat pemkab lainnya yang LHKPN patut di curigai tidak wajar,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harta pejabat sesuai LHKPN tersebut dinilai sangat timpang dengan kondisi kekinian masyarakat yang sedang sulit dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut, sementara ada Pejabat Dinas pemkab Garut yang kenaikan hartanya mencapai Rp 2 Milyar.

“Kita sebagai masyarakat patut curiga adanya kejanggalan LHKPN yang naiknya nyaris menyentuh Rp 2 Milyar dalam setahun tersebut,” imbuhnya.

Terlebih lagi, imbuh Ridwan, ketika melihat dalam rincian LHKPN tersebut yang bersangkutan memiliki hutang sebesar Rp 1 Milyar, sekelas ASN golongan IV bisa mendapatkan hutang Rp 1 Milyar itu kan patut dipertanyakan.

“Dari mana sumber hutangnya, apa yang ia jaminkan dalam berhutang, serta siapa atau bank mana yang memberikan ia hutang sebesar itu dan peruntukan pinjaman 1 Milyar itu untuk apa. Itu semua tentunya bisa di klarifikasi oleh KPK,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Apesiasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polresta Bandung

Next Post

Polisi Berikan Bantuan Sosial Untuk Renovasi Pembangunan Masjid

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Warga Sayang Cianjur Geger Ditemukan Sosok Mayat Sudah Bau Busuk

Kamis, 14 Mei 2020

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste