Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal kinerja tertinggi se-Indonesia, hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Penobatan ini adalah buah hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.
Atas capaian itu, Kabupaten Garut berhak menerima hadiah berupa insentif fiskal senilai Rp 25,4 miliar, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, dalam acara International Seminar on : Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, yang dilaksanakan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan.
Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, dirinya sengaja menugaskan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, untuk menerima secara simbolis penghargaan dan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan, sebagai bentuk penghargaan dari dirinya kepada Wabup Garut sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Garut.
Sementara, Wabup Garut, dr. Helmi Budiman, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Garut yang telah memberikan dukungan, dan juga semua pihak yang telah terlibat, khususnya kepada Bupati Garut dan jajaran birokrasi yang telah bekerja keras untuk 4 kinerja.
“Sehingga kita mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah,” tutur Helmi seusai acara.
Adapun rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut diantaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp6.834.064.000, untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp6.407.130.000, untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp6.092.102.000, dengan total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp25.400.874.000.***Watono