• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Pengembangan Kampung Sunda di Desa Laksana Ibun, Upaya Dongkrak PAD dan Junjung Budaya Sunda

bydejurnalcom
Kamis, 12 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Pengembangan Kampung Sunda di Desa Laksana Ibun, Upaya Dongkrak PAD dan Junjung Budaya Sunda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supratna didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kabupaten Bandung Wahyudin melakukan Ground Breaking Pekerjaan Pengembangan Potensi Kebudayaan Kampung Sunda
di Kampung Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Kamis (12/10/2023).

Bupati Bandung mengatakan, Kampung Sunda dikelola dan dibangun melalui Disperkimtan Kabupaten Bandung dari APBD Provinsi Jawa Barat .

Bupati berharap dari pelaksana dan masyarakat di sekitarnya tidak ada gangguan mengingat waktunya relatif singjat. “Karena sangat meped saya mohon kerja samanya dengan baik. Kalau ada hal-hal yang harus dibicarakan segera dibicarakan. Pak Camat sebagai kepala wilayah ini harus betul-betul bisa diawasi, ” kata Dadang Supriatna.

BacaJuga :

Siswa SDN Muara Sanding 3 Garut Torehkan Prestasi di Gebyar Islami, Tumbuhkan Kebanggaan dan Semangat Generasi Muda

66 Tahun Sinar Pusaka Putra Pusat: Rawat Tradisi, Cetak Pesilat Berprestasi, Wariskan Nilai Luhur Bangsa

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkisme

Menurut Bupati, pembangunan Kampung Sunda ini harus sukses karena sangat diinginkan dalam upaya mendongkrak PAD dari sektor wisata dan menjunjung budaya Sunda serta memelihara kearifan lokal.

“Setelah nanti selesainl diserahkan kepada Disbudpar sebagai pengelola. Desa ini akan dijadikan sebagai Desa Wisata tentunya akan menarik para pendatang atau wisatawan. Mohon didukung oleh Pak Kades dan tokoh masyarakatnya, ” kata Bupati.

Kadisperkintan, Wahyudin mengemukakan, yang melatrbelakangi : rencana pembangunan Kampung Sunda. mengingat iKabulaten Bandung merupakan wilayah yang memliki potensi pariwisata cukup banyak, tetapi masih belum optimal digarap.

Lokasi Kampung Sunda dinDesa Laksana Kecamatan Ibun marupakan salah satu kagiatan anu diharapkan aka mendongkrak kontribusi dari sektor wisata khususnya untuk Kabupaten Bandung umumnya untuk Provinsi Jawa Barat.

Wahyudin menambahkan, Kampung Sumda dibangun di Desa Laksana, ditilik dari lokasi cukup menjanjikan. “Strategis karena ada penunjang yang lainnya. Ada kawasan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan yang lainnya, serta didukung oleh jalan penghubung Kabupaten Garut -Samarang . Ke arah Selatan Pantai, Utaranya ke kota , ka Majalaya, ” katanya.

Selain itu, kata Wahyudin di seputaran Desa Laksana ada potensi wisata, seprlerti Jembatan Kamojang, kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan kawasan perkebunan.

Yang menjadi dasar hukum pembangunan tersebut ujar Wahyudin, yakni Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman , serta Perda Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupatem Bandung.

“Diharapkan dari kegiatan ini membuka lapangam kerja. Ada tenaga dan produk lokal yang bisa dimanfaatkan di lokasi ini, ” pungkas Wahyudin. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkembangan Korban Dugaan Keracunan Sate Jebred di Garut : Tiga Orang Meninggal, 52 Dalam Penanganan Medis

Next Post

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari Kabupaten Sukabumi Resmi Tahan Kepala SMP Islam Kabandungan

Related Posts

Kepala Desa Pamalayan Apresiasi Warga, Kampung Zakat untuk Kemaslahatan Umat
deNews

Kepala Desa Pamalayan Apresiasi Warga, Kampung Zakat untuk Kemaslahatan Umat

Selasa, 27 Oktober 2026
Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan, Pamalayan Jadi Kampung Zakat ke-16 Ciamis
deNews

Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan, Pamalayan Jadi Kampung Zakat ke-16 Ciamis

Selasa, 27 Oktober 2026
BAJA Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dorong Keadilan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
deNews

BAJA Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dorong Keadilan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026
Siswa SDN Muara Sanding 3 Garut Torehkan Prestasi di Gebyar Islami, Tumbuhkan Kebanggaan dan Semangat Generasi Muda
deNews

Siswa SDN Muara Sanding 3 Garut Torehkan Prestasi di Gebyar Islami, Tumbuhkan Kebanggaan dan Semangat Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026
66 Tahun Sinar Pusaka Putra Pusat: Rawat Tradisi, Cetak Pesilat Berprestasi, Wariskan Nilai Luhur Bangsa
deNews

66 Tahun Sinar Pusaka Putra Pusat: Rawat Tradisi, Cetak Pesilat Berprestasi, Wariskan Nilai Luhur Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkisme
deNews

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkisme

Selasa, 27 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Muscab HDCI 2025, Dadan Resmi Gantikan Pepy, Bupati Herdiat Sebut Kepedulian Sosial HDCI Tinggi 

Sabtu, 12 Juli 2025

GRIB Bantu dan Kawal Masyarakat Pelaku Usaha Kecil Ajukan Program Bantuan UMKM Kementerian Koperasi

Senin, 7 September 2020

Ketua MPR RI Kunjungi Korban Banjir Bandang Sukabumi

Rabu, 30 September 2020

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

Kerja Bakti Warga Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sagaracipta, Kades : Semoga Jadi Inspirasi

Jumat, 2 Mei 2025

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste