• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Progran Insentif Guru Mengaji Gebrakan Revolusioner BEDAS di Desa Bojongkunci

bydejurnalcom
Sabtu, 11 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Progran Insentif Guru Mengaji Gebrakan Revolusioner BEDAS di Desa Bojongkunci

Para Mahasiswa Internasional Women University (IWU) yang sedang melakukan penelitian tentang manfaat 13 Program Bupati Bandung.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Program Insentif Guru Mengaji adalah salah satu upaya Bupati Bandung, Dadang Supritana dalam meningkatkan kualitas SDM pendidikan di Kabupaten Bandung.

Program ini sebagai sebuah kebijakan revolusioner, mengingat program tersebut diupayakan bukan hanya untuk lebih menghargai eksistensi guru ngaji, tapi juga sebagai langkah Bupati Bandung untuk mendukung dan memberdayakan peran tak ternilai “Guru Ngaji” di masyarakat.

Menurut Chandra Nugraha Sekretaris Desa Bojong Kunci, Kecamatan Pameungpeuk Kabuoaten Bamdung, program Guru Ngaji di desanya memiliki peran penting dalam membentuk dasar moral dan spiritual masyarakat, memastikan kelangsungan nilai-nilai budaya dan agama.

BacaJuga :

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

“Program ini merupakan bentuk pengakuan Pemkab Bandung atas kontribusi penting mereka guna meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi Guru Ngaji di Desa Bojongkunci,” ungkap Chandra saat diwawancarai oleh para Mahasiswa International Woman University (IWU) yang sedang melakukan penelitian tentang manfaat 13 program Bupati Bandung di ruang kerjanya belum lama ini.

Ditambahkan Chandra, pelaksanaan program insentif guru ngaji di Desa Bojongkunci berjalan dengan lancar
“Program insentif guru ngaji ini sudah berjalan selama dua tahun. Dalam pelaksanaan pemberian insentif ini dikoordinasikan langsung oleh kantor KUA, ” katanya.

Candra menambahkan, pihaknya yakin bahwa berinvestasi dalam pendidik masyarakat adalah investasi untuk masa depan. “Program insentif ini adalah bukti komitmen Pemkab Bandung terhadap kesejahteraan dan peningkatan profesionalisme Guru Ngaji di Desa Bojongkunci.” ujarnya.

Ditempat terpisah, Ustadz Hajar sebagai salah satu penerima manfaat program guru ngaji di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ikhlas Desa Bojongkunci memberikan apresiasi terhadap program ini.

“Saya bersyukur atas pengakuan dan dukungan dari Program BEDAS Kabupaten Bandung. Program insentif ini tanpa keraguan akan memotivasi kami untuk melanjutkan misi kami dalam memberikan pendidikan agama yang berharga kepada generasi muda” Ungkap Ustadz Hajar

Namun Ustadz Hajar juga berpesan kepada pengelola insentif guru ngaji agar lebih meningkatkan peran pengawasan dalam proses distribusi insentif guru ngaji.

Perlu disampaikan program insentif guru ngaji adalah program Prioritas Bupati Bandung Dadang Supriatna yang bertujuan untuk memuliakan para guru ngaji dan ulama, dimana para guru ngaji yang sudah terdaftar mendapatkan insentif berupa uang tunai, fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Program tersebut juga merupakan bentuk apresiasi dari Bupati kepada para guru ngaji yang sudah berdedikasi memberikan ilmu agama sebagai fondasi bagi generasi muda penerus bangsa.

Dikutip dari sebuah sumber Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 109 Miliar per tahun. Munurut Dadang, anggaran tersebut diberikan untuk 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung dengan masing – masing individu menerima Rp. 350.000/bulan ditambah pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Melalui program ini pula pada tanggal 20 Juni 2023 Bupati Dadang Supriatna mendapatkan penghargaan program terpuji kategori Pengembangan Pendidikan Keagamaan dalam acara detik Jabar award 2023.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aksi Demo Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Garut Berujung Ricuh, Pintu Gerbang Masuk DPRD Rusak

Next Post

Sebagai Bentuk Penghormatan : 27 Jalan di Garut Diberi Nama Tokoh, Ini Daftarnya

Related Posts

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste