Dejurnal.com, Karawang – Sejumlah siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru. Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru terhadap murid SD di Kecamatan Purwasari.
Abdul Jalil mejelaskan, atas perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan Polres Karawang pada Jumat (17/11/23) malam.
“Iya, benar ada kasus pencabulan yang dilaporkan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut. Namun, kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena pelakunya masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
“Kami dapat laporan langsung bergerak menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif,” tutur Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil,
Dijelaskan Jalil, kasus ini terungkap saat orang tua dari 8 siswa yang menjadi korban melaporkan oknum guru ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang. Tetapi polisi belum bisa memberikan informasi secara detail, karena alasan pelaku masih dalam pemeriksaan.
Termasuk disinggung jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut, Abdul Jalil juga tidak mau berspekulasi kepada awak media. Menurutnya, kasus ini masih dalam pemeriksaan dan akan disampaikan rilis lengkapnya nanti.
“Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya,” tandasnya.***RF