Dejurnal. com, Bandung – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung , Risman Ruswandi mengaku siap melakukan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan Risman yang didampingi Koordiv/ HP2HM, Roby Assyddik dan Koordiv P3S M. Abdul Gani saat menggelar Press Release di Sekretariat Panwasam Margaasih, Jalan Cci Desa Mekarrahayu Kecanatan Margaasih Kabupaten Bandung, Rabu (6/12/2023).
Kata Risman, tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Fenruari 2024.. ” Dari segi pengawasan kami siap mengawasi di setiap tahahapan kampanye, ” katanya.
Koordiv/ HP2HM, Roby Assyddik mengatakan, di masa kampanye sepanjang 75 hari ini , memuat tentang 5 metode kampanye. Pertama pertemuan terbatas;
pertemuan tatap muka; penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum; pemasangan alat peraga di tempat umum;
media sosial; Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet; dan
rapat umum; kampanye .
Roby menambahkan, untuk kampanye yang mencakup rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring dilakukan pada 21 Januari-10 Februari 2024.
Masa tenang 10- 13 Februari 2024 , kata Roby tidak boleh melalulan kamoanye. “Alat peraga kamapanye diturunkan oleh partai politik atau relawan, sehingga nanti di 14 Februati 2023, pemungutan siara, ” katanya.
Risman menandaskan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran, atau potensi segketa untuk melaporkan ke Panwascam. “Karena bagi kami hal ini sangat penting untuk menumbuhkan pengawasan partisipasif dsri masyarakat, media dan unsur lainnya, ” katanya.***Sopandi