• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disnakertrans Garut Bekali Calon Pekerja Migran, Tekankan Pentingnya Bekerja Aman dan Legal di Luar Negeri

bydejurnalcom
Kamis, 29 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
Disnakertrans Garut Bekali Calon Pekerja Migran, Tekankan Pentingnya Bekerja Aman dan Legal di Luar Negeri

Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Drs. H. Nia Gania Karyana, M.Si (tengah).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut menggelar kegiatan sosialisasi mengenai tata cara aman bekerja ke luar negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan, pengetahuan, dan kompetensi calon pekerja migran agar mampu bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, sebagai bagian dari subkegiatan peningkatan perlindungan dan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mewujudkan kerja aman di luar negeri, Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Disnakertrans Kabupaten Garut berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bekerja di luar negeri tidak cukup hanya bermodalkan keberanian dan keinginan untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik. Calon pekerja juga perlu memiliki informasi yang benar mengenai prosedur penempatan, persyaratan administrasi, kontrak kerja, hak dan kewajiban, serta mekanisme perlindungan apabila menghadapi persoalan selama bekerja di negara tujuan.

BacaJuga :

Pelepasan Purna Tugas Sekda Garut Dikritik, Puluhan Wartawan Tak Diizinkan Meliput

Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 2-0 di Stadion Si Jalaka Harupat

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi,1.1 Ton Diamankan

Tingkatkan Pemahaman Calon Pekerja Migran

Bekerja di luar negeri menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat berbagai risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari penipuan perekrutan, pemberangkatan secara nonprosedural, ketidakjelasan kontrak kerja, hingga persoalan upah dan perlakuan yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Karena itu, sosialisasi yang diselenggarakan Disnakertrans Garut memiliki peran penting dalam membekali calon pekerja migran agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa kejelasan perusahaan, jenis pekerjaan, maupun legalitas penempatannya.

Calon pekerja migran diharapkan memahami bahwa proses keberangkatan harus dilakukan melalui jalur resmi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, keberadaan dokumen yang sah dan informasi yang lengkap dapat membantu pekerja memperoleh perlindungan serta mempermudah penanganan apabila terjadi permasalahan.

Selain itu, pemahaman terhadap isi perjanjian kerja juga menjadi hal penting. Calon pekerja harus mengetahui besaran upah, jam kerja, masa kontrak, fasilitas tempat tinggal, jaminan sosial, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan pekerjaan yang akan dijalani.

Perlindungan Pekerja Migran Harus Dimulai Sebelum Keberangkatan

Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia tidak seharusnya baru diberikan ketika muncul persoalan di negara penempatan. Upaya perlindungan perlu dimulai sejak tahap pencarian informasi, perekrutan, pengurusan dokumen, pelatihan, hingga keberangkatan dan masa bekerja di luar negeri.

Oleh sebab itu, calon pekerja migran perlu memastikan bahwa pihak yang menawarkan pekerjaan memiliki legalitas yang jelas. Masyarakat juga harus berhati-hati terhadap tawaran pemberangkatan cepat tanpa prosedur resmi, permintaan biaya yang tidak transparan, maupun janji penghasilan yang tidak disertai kontrak kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila menemukan indikasi penipuan atau perekrutan yang mencurigakan, masyarakat perlu segera mencari informasi dan meminta pendampingan melalui instansi ketenagakerjaan atau saluran pengaduan resmi yang berwenang.

Langkah tersebut penting untuk mencegah calon pekerja menjadi korban praktik penempatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil, persoalan hukum, bahkan ancaman terhadap keselamatan dan hak-hak pekerja.

Dorong Pekerja Migran yang Kompeten dan Terlindungi

Melalui sosialisasi ini, Disnakertrans Kabupaten Garut diharapkan dapat terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesiapan sebelum bekerja di luar negeri. Kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut kelengkapan dokumen, tetapi juga keterampilan kerja, kemampuan berkomunikasi, pemahaman budaya negara tujuan, serta pengetahuan mengenai hak-hak pekerja.

Calon pekerja migran yang memiliki kompetensi dan informasi memadai akan lebih siap menghadapi lingkungan kerja yang berbeda. Mereka juga diharapkan mampu mengambil keputusan secara rasional dan tidak mudah terjebak dalam praktik perekrutan yang merugikan.

Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang akurat, mudah dijangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan. Edukasi yang berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mengurangi risiko yang dihadapi calon pekerja migran.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Garut diharapkan semakin memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus ditempuh melalui prosedur yang benar, dengan persiapan yang matang dan perlindungan yang jelas.

Pada akhirnya, keberhasilan program penempatan pekerja migran tidak hanya diukur dari banyaknya warga yang dapat bekerja di luar negeri, tetapi juga dari sejauh mana mereka memperoleh pekerjaan yang layak, hak-haknya terpenuhi, dan keselamatannya terlindungi.

Disnakertrans Kabupaten Garut diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat agar peluang kerja internasional dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan, legalitas, dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.***Willy Esha/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ciamis Raih Emas dan Perunggu di Invitasi Olahraga Tradisional Jabar 2026

Next Post

Sekolah Sehat HiLo Sasar 11.000 Siswa di 11 Kota

Related Posts

Sekolah Sehat HiLo Sasar 11.000 Siswa di 11 Kota
deNews

Sekolah Sehat HiLo Sasar 11.000 Siswa di 11 Kota

Kamis, 29 Oktober 2026
Ciamis Raih Emas dan Perunggu di Invitasi Olahraga Tradisional Jabar 2026
deNews

Ciamis Raih Emas dan Perunggu di Invitasi Olahraga Tradisional Jabar 2026

Kamis, 29 Oktober 2026
DMI Garut Periode 2026–2031 Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid
deNews

DMI Garut Periode 2026–2031 Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Kamis, 29 Oktober 2026
Pelepasan Purna Tugas Sekda Garut Dikritik, Puluhan Wartawan Tak Diizinkan Meliput
deNews

Pelepasan Purna Tugas Sekda Garut Dikritik, Puluhan Wartawan Tak Diizinkan Meliput

Kamis, 29 Oktober 2026
Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 2-0 di Stadion Si Jalaka Harupat
deNews

Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 2-0 di Stadion Si Jalaka Harupat

Kamis, 29 Oktober 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi,1.1 Ton  Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi,1.1 Ton Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste