• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Margaasih Siap Lakukan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

bydejurnalcom
Rabu, 6 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Panwascam Margaasih Siap Lakukan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024
ShareTweetSend

Dejurnal. com, Bandung – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung , Risman Ruswandi mengaku siap melakukan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.

Hal tersebut dikatakan Risman yang didampingi Koordiv/ HP2HM, Roby Assyddik dan Koordiv P3S M. Abdul Gani saat menggelar Press Release di Sekretariat Panwasam Margaasih, Jalan Cci Desa Mekarrahayu Kecanatan Margaasih Kabupaten Bandung, Rabu (6/12/2023).

Kata Risman, tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Fenruari 2024.. ” Dari segi pengawasan kami siap mengawasi di setiap tahahapan kampanye, ” katanya.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025

Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar

Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Koordiv/ HP2HM, Roby Assyddik mengatakan, di masa kampanye sepanjang 75 hari ini , memuat tentang 5 metode kampanye. Pertama pertemuan terbatas;
pertemuan tatap muka; penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum; pemasangan alat peraga di tempat umum;
media sosial; Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet; dan
rapat umum; kampanye .

Roby menambahkan, untuk kampanye yang mencakup rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring dilakukan pada 21 Januari-10 Februari 2024.

Masa tenang 10- 13 Februari 2024 , kata Roby tidak boleh melalulan kamoanye. “Alat peraga kamapanye diturunkan oleh partai politik atau relawan, sehingga nanti di 14 Februati 2023, pemungutan siara, ” katanya.

Risman menandaskan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran, atau potensi segketa untuk melaporkan ke Panwascam. “Karena bagi kami hal ini sangat penting untuk menumbuhkan pengawasan partisipasif dsri masyarakat, media dan unsur lainnya, ” katanya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Koramil 2408 Ciparay – Baleendah Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah Di Sepanjang Aliran Anak Sungai Cirasea

Next Post

Menteri Pertanian Tanam Padi di Kutawaringin Kabupaten Bandung

Related Posts

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi
deNews

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Harmoni Tanpa Batas, Dari Panggung Musik Tumbuh Pesan Persatuan dan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026
Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga  Nama Baik Almamater
deNews

Pelepasan Siswa SDN Pangipasan, Pengawas Berpesan Jaga Nama Baik Almamater

Selasa, 16 Juni 2026
DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Sidang Paripurna RaperdaPJP APBD 2025

Selasa, 16 Juni 2026
Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna  Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar
deNews

Perjalanan dari Kepala Desa hingga Bupati, Dadang Supriatna Sebut Ciheulang Punya Sejarah Besar

Selasa, 16 Juni 2026
Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah
deNews

Bupati Bandung : Tahun Baru Hijriah Momentum Introspeksi dan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste