• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Sambut Pernyataan Tim 9 Terkait Tanah 20 Hektar, Kades Taman Sari Bakal Segera Ambil Langkah Ini

bydejurnalcom
Minggu, 10 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Sambut Pernyataan Tim 9 Terkait Tanah 20 Hektar, Kades Taman Sari Bakal Segera Ambil Langkah Ini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Pernyataan Tim 9 yang mengungkapkan adanya tanah seluar 20 hektar yang diserahterimakan Pemkab Sulabumi kepada Pemdes Tamansari direspon warga masyarakat agar hal itu ditangani secara tuntas.

Tim 9 sendiri yang merupakan tim yang dipercaya untuk mengelola tanah yang terletak di sempadan sungai Cisarongge, Cigadog dan Kadupugur adalah tim yang memilki peran penting untuk mengungkap kembali riwayat tanah 20 hektar tersebut.

Diketahui Tim 9 ditetapkan pada tanggal 10 November 2002 melalui Badan Perwakilan Desa Taman Sari dengan Ketua A. Saepudin berdasarkan berita acara No. 7/BPD/XI/2002. Sebagian tim 9 yang tertera dalam kepengurusan telah meninggal dunia dan kini tersisa hanya beberapa orang saja serta tahu akan sejarah tanah tersebut.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Baca juga : Tim 9 Ungkap Ada Tanah Seluas 20 Hektar Sudah Diserahterimakan Kepada Pemdes Tamansari

Menyikapi hal ini, Kepala Desa Tamansari Arya Safei menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengambil langkah dengan membuat tim khusus yang akan berkolaborasi dengan tim lain yang menguasai atau membidangi urusan pertanahan.

“Tentunya itu di buat demi kembalinya tanah tersebut ke pangkuan Pemdes Taman Sari untuk dikelola agar menjadi penghasilan bagi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian alam pada lahan termaksud sebagai kawasan konservasi,” tandasnya.

Menurut Arya, langkah itu merupakan bentuk dorongan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan untuk mengambil kembali hak sesuai hukum dan ketentuan yang sudah ada sebelumnya.

“Acuannya ialah kesepakatan kedua belah pihak antara perkebunan cilentab (NV BAROS) dengan Pemdes perihal lahan garapan masyarakat di atas tanah negara yang di kuasai Perkebunana Cilentab dengan nomor 590/1170 bahkan sudah di daptarkan ke Pengadilan Negeri Cibadak,” ungkapnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Balik ke Kabuyutan, Kembali Kepada Pancasila

Next Post

Riung Mungpulung Forum Silaturahmi Sadudulur Cilokotot Pererat Tali Silaturahmi

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pembangunan Jembatan Bodem, Pemkab Purwakarta Libatkan TNI

Senin, 5 Oktober 2020

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste