• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Ciamis Ekspos Laporan Hasil Kinerja Tahapan Pemilu

bydejurnalcom
Rabu, 20 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Ciamis Ekspos Laporan Hasil Kinerja Tahapan Pemilu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melaporan hasil kinerja tahapan kampanye Pemilu dimulai pada tanggal 28 November 2023. Dari hasil kerja selama 3 minggu kampanye tersebut Bawaslu Ciamis menerima satu laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu.

Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin menyebutkan, satu laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran tahapan kampanye, yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian dari laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ciamis menyatakan tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak diregister,” tuturnya.

BacaJuga :

Perempuan Muda Didorong Aktif Awasi Demokrasi, KOPRI PMII Teken MoU dengan Bawaslu

Atlet Cilik Ciamis Unjuk Taring di Tasikmalaya, CASC Boyong Deretan Medali Panahan Tradisional

Peran Strategis Sekretariat Dishub Garut dalam Menopang Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik

“Peristiwa tersebut bukan pelanggaran Pemilu tetapi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain sehingga laporannya direkomendasikan ke Polres Ciamis,” ucapnya.

Dari kejadian tersebut Bawaslu Kabupaten Ciamis mengimbau agar seluruh peserta Pemilu mentaati PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023

“Dalam prosesnya Bawaslu Kabupaten Ciamis bersama Satpol PP Kabupaten Ciamis menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diduga melanggar sebelum tahapan masa kampanye dimulai, sejumlah 65 APS yang ditertibkan pada tanggal 11 September 2023, 59 APS ditertibkan pada tanggal 15 September 2023, sebanyak 2021 APS yang ditertibkan pada tanggal 14 November s.d. 27 November 2023 tersebar di 27 Kecamatan se-Kabupaten Ciamis sehingga seluruh APS yang diteribkan berjumlah 2.145 APS,” tegasnya

Untuk meminimalisir pelanggaran kampanye Pemilu. Bawaslu Kabupaten Ciamis terus berupaya melakukan pencegahan jauh hari sebelum tahapan Kampanye Pemilu dimulai dengan berpedoman pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 11 Tahun 2023,tentang pengawasan Pemilu diantaranya :

1. Melakukan rapat koordinasi dengan pengurus partai politik disemua tingkatan,

2. Melayangkan surat imbauan kepada partai politik,

3. Melayangkan surat imbauan kepada para pihak yang dilarang ikut terlibat dalam kampanye,

4. Melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif ke seluruh elmen masyarakat,

5. Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan peran serta akademisi dan mahasiswa dalam pengawasan pemilu partisipatif,

6. Menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melakukan Patroli Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye, ketujuh pendataan APK yang melanggar ketentuan.

7.Bawaslu juga memiliki Sistem Pengawasan Kampanye (SIWASKAM) yang digunakan untuk mengirimkan laporan cepat hasil pengawasan jajarang pengawas pemilu.

8. Menggelar Deklarasi Pemilu Ciamis ANTENG yang merupakan akronim dari Aman, Netral, Tertib, Tenang bersama seluruh elmen masyarakat Kabupaten Ciamis.

Berikut Daftar Imbauan yang sudah dilayangkan yang merupakan bentuk

Bawaslu di kesempatan ini berharap hasil pengawasan tahapan di tahun 2024 sekali lagi agar selalu memperhatikan aturan.

“Kami akan selalu menghimbau ke peserta partai politik, untuk memperhatikan dan menjalankan aturan aturan.**heni/ okta

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkum HAM

Next Post

Sukses Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkab Bandung Raih Penghargaan APE 2023

Related Posts

Dinas Ketahanan Pangan Garut Dorong Pola Makan Bergizi Lewat Program OPAL dan B2SA
deNews

Dinas Ketahanan Pangan Garut Dorong Pola Makan Bergizi Lewat Program OPAL dan B2SA

Selasa, 12 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis,Guna Penyegaran dan penguatan Kinerja institusi Kepolisian
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis,Guna Penyegaran dan penguatan Kinerja institusi Kepolisian

Selasa, 12 Mei 2026
Pelaku Curat Saat Tarawih, Gasak HP dan Uang Tunai Milik Warga Berhasil Ditahan  Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Pelaku Curat Saat Tarawih, Gasak HP dan Uang Tunai Milik Warga Berhasil Ditahan Sat Reskrim Polres Garut

Selasa, 12 Mei 2026
Perempuan Muda Didorong Aktif Awasi Demokrasi, KOPRI PMII Teken MoU dengan Bawaslu
deNews

Perempuan Muda Didorong Aktif Awasi Demokrasi, KOPRI PMII Teken MoU dengan Bawaslu

Senin, 11 Mei 2026
Atlet Cilik Ciamis Unjuk Taring di Tasikmalaya, CASC Boyong Deretan Medali Panahan Tradisional
deNews

Atlet Cilik Ciamis Unjuk Taring di Tasikmalaya, CASC Boyong Deretan Medali Panahan Tradisional

Senin, 11 Mei 2026
Peran Strategis Sekretariat Dishub Garut dalam Menopang Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
deNews

Peran Strategis Sekretariat Dishub Garut dalam Menopang Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik

Senin, 11 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Waspada

Sabtu, 20 September 2025

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Jasa Tirta II Purwakarta Gotong Royong Bersihkan Waduk Jatiluhur Dari Sampah Dan Eceng Gondok

Kamis, 16 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste