• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proyek Bangunan IGD RSUD Mangkrak dan Jadi Temuan BPK, KMG Bakal Dorong KPK Turun Tangan

bydejurnalcom
Rabu, 20 Desember 2023
Reading Time: 3 mins read
Proyek Bangunan IGD RSUD Mangkrak dan Jadi Temuan BPK, KMG Bakal Dorong KPK Turun Tangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polemik Proyek Gedung IGD RSUD Karawang sejak tahun 2021 yang menelan anggaran Propinsi Jawa Barat sebesar RP 21 miliar saat ini masih mangkrak bahkan dalam perjalanannya manjadi temuan BPK.

Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi menduga PPTK Proyek IGD RSUD Karawang berusaha menghindari jeratan hukum atas temuan BPK sebesar RP 500 juta dengan memakai istilah telah berkordinasi dengan kejaksaan.

“Idealnya pihak PPTK maupun pihak kejaksaan terbuka kepada publik apa yang dimaksud sudah kordinasi tersebut, buka saja seterang-terangnya,” Papar Imron

BacaJuga :

Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku

Kakan ATR /BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Komitmen Permudah Administrasi Pertanahan Masyarakat

Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan

Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan fisik pada RSUD Kabupaten Karawang, Marwati mengakui sudah berkordinasi dengan kejaksaan terkait temuan pada proyek miliaran itu.

Baca juga : Pembangunan Gedung IGD Diduga Mangkrak, Komisi III DPRD Karawang Bakal Lakukan RDP

“Saya koordinasi dengan kejaksaan aja karena kita sudah limpahkan ke sana pak,” terangnya kepada awak media

Terkait temuan yang terjadi pada proyek IGD RSUD Karawang ia berjanji akan segera melunasi temuan tersebut pada akhir bulan ini, namun faktanya disinyalair belum dibayarkan padahal PPTK RSUD Marwati berjanji akan melunasi TGR hasil hitungan BPK bulan Desember 2023.

“Ijin pak, kalau boleh usul mungkin kita tunggu sampai akhir Desember ini ya pak soalnya kesepakatan akan dilunasi bulan ini,” kata Marwati

Diketahui sebelumnya, belum adanya penyelesaian temuan hasil pemeriksaan pada proyek pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Karawang senilai Rp 500 juta rupiah bakal dilaporkan Karawang Monitoring Grup (KMG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, menurut Imron Rosadi temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021 tersebut sampai hampir tiga tahun berselang tak juga kunjung adanya penyelesaian oleh pihak RSUD Karawang.

Oleh karenanya, Imron menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut ke KPK. Selain itu, ia menilai temuan tersebut menghambat apa yang seharusnya menjadi fasilitas yang bisa dinikmati oleh masyarakat, khususnya warga masyarakat Kabupaten Karawang.

“Kita akan laporkan temuan ini ke KPK meskipun sudah ada pengembalian, namun belum bisa diselesaikan, sehingga kami menduga, lanjutan pembangunan gedung tersebut tak kunjung dilakukan, padahal tahap berikutnya pembangunan gedung IGD RSUD Karawang sudah dipantau dan dijanjikan Bupati dan Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat akan ada kelanjutannya,” jelas Imron.

“Ternyata sampai akhir tahun 2023 pembangunan tak kunjung ada, kami menduga, belum selesainya temuan BPK RI 2021 tersebut adalah faktor penghambat Propinsi menggelontorkan anggaran tahap 2,” ulasnya lagi.

Ditegaskan Imron, seharunya setelah diterbitkannya LHP dalam waktu 60 hari temuan tersebut harus diselesaikan. Namun kata dia temuan dari tahun 2021 sampai akhir tahun 2023 ini belum ada penyelesaian.

“Rekomendasi BPK ini sudah diacuhkan, maka akan kita dorong ke KPK untuk menindaklanjuti temuan yang nilainya 500 juta,” ungkapnya.

“Bahkan informasinya, temuan BPK ini sempat juga dilaporkan ke kepolisian, namun ironisnya, sampai akhir tahun 2023, temuan tersebut belum juga lunas,” ucap Imron lagi.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Karawang yang juga Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Arif Bijaksana menerangkan bahwa sudah ada pengembalian dari pihak RSUD Karawang. Namun, kata dia belum sepenuhnya dilakukan pelunasan terkait temuan tersebut.

“Belum lunas baru enam kali bayar, yang lima kali itu mereka bayar 30 jutaan dan yang terakhir cicilan ke 6 itu 50 jutaan dibayar pada bulan November 2023. Jadi masih tersisa 300 jutaan,” kata Arief.

Dia juga menjelaskan bahwa kewenangan inspektorat hanya mengingatkan. Selebihnya menurut dia jika sudah terjadi seperti ini bisa masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Yang nagih dan jadi kewenangan itu ada di direktur, Inspektorat hanya mengingatkan dan jika sudah seperti ini APH pun sudah bisa masuk,” ungkapnya lagi.

Sementara keterangan berbeda diungkapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan fisik pada RSUD Kabupaten Karawang, Marwati.

Ketika dikonfirmasi ia mengaku temuan BPK tersebut sudah dilakukan pelunasan senilai Rp 300 juta dan yang tersisa nya sekitar kurang lebih Rp 200 jutaan.

Ia mengatakan bahwa sudah melakukan proses pengembalian dengan cara mencicil dan akan melakukan pelunas di bulan ini (Desember).

“Betul pak, ada temuan sebesar Rp 500 jutaan, sekarang sedang proses pengembalian dengan cara dicicil, kesepakatan dengan vendor akan diberesin bulan ini pak, dan kami sudah melakukan pendampingan juga dengan kejaksaan, sudah masuk Rp. 300 jutaan,” terangnya.

Saat disinggung apakah belum diselesaikannya pelunasan temuan itu bisa berdampak pada kelanjutan proyek pengerjaan di RSUD. Pihaknya mengelak bahwa belum dilanjutkannya pengerjaan ke tahap lainnya itu melainkan tidak tersediaannya anggaran dari provinsi.

“Insya Allah tidak pak, adapun sampai saat ini belum ada tambahan anggaran dari Pemprov. Karena memang tidak tersedianya anggaran di provinsi katanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga Rp. 500 juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT. DS dengan nilai sekitar Rp. 21 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Propinsi Jawa Barat.

Sementara itu, menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Rudi Iskonjaya mengatakan bahwa tidak ada kordinasi terkait proyek IGD RSUD Karawang. Pihak Kejaksaan hanya dilibatkan sebagai pembantu melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) Penagihan.

“Tidak ada kordinasi, disini kejaksaan hanya membantu melalui SKK penagihan terkait pengembalian pada temuan proyek IGD di RSUD Karawang, dan Tim JPN Kejari Karawang berhasil menagih sebesar 200 juta kepada pihak penyedia dengan cicilan sebanyak 6 kali cicilan,” terangnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Karawang Gelar Konsultasi Publik RPJPD

Next Post

Bupati Bandung Kecewa Perusahaan Geotermal Tak Alokasikan CSR untuk Program Listrik Masyarakat

Related Posts

Lurah se-Kawalu Datangi Sindangrasa Belajar Inovasi Pelayanan di Tengah Anggaran Minim
deNews

Lurah se-Kawalu Datangi Sindangrasa Belajar Inovasi Pelayanan di Tengah Anggaran Minim

Selasa, 12 Mei 2026
Di Usia 85 Tahun, Pidin Akhirnya Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkab Ciamis
deNews

Di Usia 85 Tahun, Pidin Akhirnya Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkab Ciamis

Selasa, 12 Mei 2026
Yayasan Situs  Mahmud, Jaga Marwah Cagar Budaya
deNews

Yayasan Situs Mahmud, Jaga Marwah Cagar Budaya

Selasa, 12 Mei 2026
Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku
deNews

Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026
Kakan ATR /BPN Kabupaten  Bandung  Iim Rohiman Komitmen Permudah  Administrasi Pertanahan Masyarakat
deNews

Kakan ATR /BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Komitmen Permudah Administrasi Pertanahan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026
Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan
deNews

Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste