• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Aksi Jahat Wanita di Karawang Ini, Habisi Suami Ingin Kuasai Harta

bydejurnalcom
Rabu, 17 Januari 2024
Reading Time: 1 mins read
Aksi Jahat Wanita di Karawang Ini, Habisi Suami Ingin Kuasai Harta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Aksi jahat tersangka OC (32) habisi nyawa suami, Arif Sriyono berhasil dibongkar polisi. Selain motif dendam, tersangka juga berambisi ingin menguasai harta.

Hal itu disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa, 16 Januari 2024.

Dia bilang, aksi pembegalan yang membuat korbannya tewas di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang itu hanyalah skenario tersangka OC, PN dan RZ.

BacaJuga :

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Tujuan utama OC yakni ingin menguasai harta suaminya secara utuh. Sebab jika mereka berpisah lewat perceraian, harta berupa aset rumah hingga kendaraan masih menjadi milik korban.

OC juga tengah memiliki pria idaman lain alias selingkuhan.

“Ada skenario menarik di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban. Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia bisa menjadi waris,” beber Wirdhanto.

“Makanya OC akhirnya menempuh jalur menghabisi nyawa korban,” sambung dia.

OC menyewa seorang pria pembunuh bayaran berinisial RZ untuk menghabisi nyawa suaminya, Arif Sriyono. RZ disewa dengan biaya Rp 1,5 juta.

Tidak hanya uang, OC juga mempersilakan RZ menjarah motor karyawan pabrik Toyota itu saat dieksekusi bersama PN, adik kandung OC.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka OC, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta berikut motor Vixion milik korban,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa, 16 Januari 2024.

Dia bilang, petugas saat ini sudah mengantongi identitas RZ. Pelaku kini dalam pengejaran pihak kepolisian. “Saat ini kami dalam pengejaran, sudah kami kantongi identitasnya,” katanya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahun 2023 Penjualan Listrik PLN Meningkat

Next Post

2.500 Sambungan Baru Perumda Air Minum Tirta Raharja di Margahayu dan Margaasih Diupayakan Selesai Tahun 2024

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021
Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan bantuan dalam launcing program Nyaah KA Indung

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Sabtu, 12 April 2025
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Bupati Purwakarta Tutup Festival Young Koi Show 2020

Minggu, 1 November 2020

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste