Dejurnal.com, Bandung – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) berbagai ukuran menumpuk di halaman samping kiri kantor kecamatan Margahayu.
Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kecamatan Margahayu, Anton Hartawan, S.IP mengatakan, tumpukan APK itu hasil penertiban hari pertama masa tenang Pemilu 2024 tanggal 10 Februari kemarin di wilayah Kecamatan Margahayu.
“Sesuai intruksi Bawaslu yang diturunkan dalam penertiban terdiri , Panwaslu Kecamatan, PPK, dan Pengawas termasuk Satpol PP yang dikawal pengamanan TNI dan POLRI,” kata Anton di Kecamatan Margahayu, Senin (11/2/2024).
Di Kecamatan Margahayu, kata Anton ada 4 desa dan 1 kelurahan. “Hanya di Kelurahan Sulaiman tidak boleh dipasang, sehingga kemarin malam kita baru selesai penertiban di jalan protokol Kopo Sayati
dan sebagian Jalan Sukamenak. Hari ini diteruskan ke Desa Margahayu Selatan dan Margahayu Tengah, ” kata Anton.
Sebetulnya, lanjut Anton intruksi dari Kasatpol PP Kabupaten Bandung harus selesai 1 hari, Karena situasi kondisi kemarin hujan jadi kendala. Kemarin juga sampai jam 2 malam kami melakukan penertiban, Sehingga kita bisa tiga hari selama hari tenang. Sekarang juga bergerak lagi melakukan penertiban, ” jelasnya.
APK yang bertumpuk di halaman kantor Kecamatan Marhahayu ini, menurut Anton setelah diinvertarisir berapa jumlah pastinya mungkin akan menjadi sampah.
Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Margahayu Achmad Ridwan menambahkan, sebenarnya APK itu harus diturunkan oleh tim pihak peserta pemilu, Tapi alasan mereka hanya ada anggaran untuk memasang, tidak ada untuk membuka. Jadi kalau tidak kita tertibkan akan terus terpasang,” katanya. *** Sopandi