• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Marak Penukaran Uang Baru Padahal MUI Sudah Keluarkan Fatwa Riba

bydejurnalcom
Minggu, 7 April 2024
Reading Time: 2 mins read
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar, S.Ag., M.Pd

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar, S.Ag., M.Pd

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung menghimbau kepada warga Kabupaten Bandung khususnya yang biasa berbagi uang di hari Raya Idul Fitri agar melakukan penukaran uang ke bank, tidak ke jasa penukaran individu yang marak di pinggir jalan.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar,S.Ag., M. Pd menyebut, penukaran uang tersebut hukumnya riba.

Menurut Aam Muamar, MUI seidah lama mengeluarkan fatwa terkait jual beli mata uang atau Al-Sharf dengan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002. Salah satu pedoman dari fatwa tersebut, firman Allah, QS. Al-Baqarah ayat 275, yang artinya: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba….” serta beberapa dalil dari hadits soheh.

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

MUI, kata Muamar hanya berwenang mengeluarkan fatwa, sedangkan yang mempunyai kewenangan untuk bertindak menertibkan para paku jasa penukaran uang adalah aparat keamanan.

Menurut Muamar, pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan pihak keamanan, namun para pelaku tiap tahun marak, bahkan tidak hanya di momen hari Raya Idul Fitri, di momen hari raya non muslim juga kadang ada.

Pengamatan di lapangan, para pelaku jasa penujaran uang di bilangan Komplek perumahan Taman Kopo Indah Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung umpamanya, marak dari dua minggu menjelang Idul Fitri. Kiri kanan jalan, dengan jarak selang 5-10 meter, pelaku yang didominasi orang Medan menawarkan uang kertas baru dari pecahan 2 sampai 100 ribu.

Sebut saja Mar (39) , warga Caringin yang merantau dari Medan sejak tahun 1993. Ia sudah seminggu mangkal di Jalan Taman Kopo II Desa Rahayu Kecamatan Margaasih.
Mar membandrol 15 persen biaya admin penukaran uang.

Mar sudah 4 tahun berbusnis penukaran uang. Lumayan katanya untuk bantu-bantu keluarga, memanfaatkan momen setahun sekali.

Tiap tahun , kata Mar beda-beda jenis pecahan uang yang ramai ditukar. “Tahun kemarin pecahan 2 ribu yang laku, kalau sekarang pecahan 5 ribu, ” katanya saat ditanya di tempat mangkalnya, Sabtu (6/4/2024).

Mar bisa masang tarif jasa penukaran uangnya lebih dari 15 persen jika hari makin mendekati Idul Fitri. ” Bisa lebih tinggi biaya adminnya, karena permintaan banyak, tapi uangnya langka. Kan bank sudah tutup. Kadang kita juga saling pinjam dengan relan sesama pelaku penukar uang disini untuk memenuhi permintaan penukaran, ” terangnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dituding Potong Dana Hibah, Legislator PPP Jabar Bakal Laporkan Salah Satu Ketua Yayasan

Next Post

Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pimpin Kesiapan Keandalan Listrik Masa Lebaran 2024

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

Gelar Kick Off Penerimaan Murid Baru, Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin Berharap SPMB Lebih Tertib dan Akuntabel

Kamis, 22 Mei 2025

Pengurus DPC APDESI Purwakarta Dikukuhkan

Minggu, 27 Maret 2022

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste