• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aktifis Garut Ini Dukung Putusan Pj Bupati Garut Terkait Penertiban PKL

bydejurnalcom
Jumat, 26 April 2024
Reading Time: 2 mins read
Aktifis Garut Ini Dukung Putusan Pj Bupati Garut Terkait Penertiban PKL
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ditengah ramainya berbagai pihak menyoroti kinerja Pj Bupati Garut, salah satu aktifis Garut, Rawink Rantik memmiliki pandangan yang berbeda, utamanya terkait kebijakan Keputusan Bupati Nomor : 100.3.3.2/ Kep.138-DP2ESDM/2024 te

Rawink Rantik menegaskan dirinya mendukung keputusan yang ditetapkan Pj. Bupati Garut Barnas Ajidin, sebagai pengakuan legalitas atas keberadaan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Garut Kota.

“Pro kontra itu sebuah hal wajar, saya sangat mendukung dengan keputusan itu, karena dengan demikian PKL telah benar – benar diberdayakan pemerintah daerah, ya itu sesuai dengan amanat Permendagri 41 tahun 2012 tentang Pedoman dan Penataan Pedagang Kaki Lima,” Jelasnya.

BacaJuga :

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

Menurut Rawink, selama ini PKL selalu dicap sebagai pembangkang dan membuat kesemrawutan kota. “Bahwa selama ini kan PKL itu dianggap mengganggu ketertiban yang dituangkan dalam Perda 18 tahun 2017, namun dari awal kepemimpinan Rudi – Helmi tidak pernah memberi solusi bagi PKL, yah meskipun mereka membiarkan PKL berdagang yang sewaktu – waktu akan kembali datang ke PKL dengan cap pengganggu ketertiban dan keindahan dalam proses penertiban kota,” ujarnya.

Ranwink mengaku bahwa dirinya mengikuti dan menjadi pelaku audiensi dengan Rudi Gunawan (mantan Bupati Garut) saat PKL akan ditertibkan pada beberapa tahun kebelakang.

“Di zaman Sekda Kabupaten Garut saat itu Iman Alirahman, perasaan saya yang paling vokal, ya silahkan cek saja, terus adanya Perda 18 tahun 2017 juga tidak menjadi solusi bagi PKL, meskipun itu ada klausul yang menyebutkan PKL tidak boleh berdagang kecuali yang terjadwal dan terkendali, malah jadi rancu, karena aturannya tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya?”. Tegasnya.

Dalam pandangan Rawink Rantik, keputusan Pj Bupati telah selaras dengan apa yang ada di Peraturan Daerah.

“Keputusan PJ. Bupati Garut ini, ya kalau saya menganggap sebagai keberlanjutan dari Perda 18 tahun 2017, dan meskipun Kepbup mengacu kepada Permendagri 41 tahun 2012, tidak menjadikan Perda ini sebagai konsideran, tetapi sekali lagi PKL yang ada di Garut Kota seharusnya senang dengan pengakuan Pemda Garut yang saya asumsikan sebagai bagian dari pengendalian PKL yang tertuang dalam perda 18 tahun 2017 itu, ingat jamannya Rudi – Helmi tidak pernah terpikirkan seperti itu melegalisasi PKL sesuai amanat Permendagri Nomor : 41 Tahun 2012” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Halal Bihalal dengan Puluhan Awak Media, BPR Kerta Raharja Sampaikan Dana Bergulir Bukan Hibah

Next Post

Polisi Patroli Mitigasi Bencana Paska Gempa, 53 Bangunan Rusak

Related Posts

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026
Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu
deNews

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi
deNews

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Senin, 24 Agustus 2026
Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting
deNews

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Senin, 24 Agustus 2026
Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI
deHumaniti

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Legislator Yudha Puja Turnawan Turun Gunung Ikut Gotong Royong Perbaiki Irigasi dan Jalan Ambrol di Sukajaya

Jumat, 7 Maret 2025
Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021

Polres Garut Ungkap Komplotan Penyalahguna Narkoba di Cimaragas Pangatikan

Rabu, 2 Desember 2020

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste