• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

bydejurnalcom
Minggu, 11 Agustus 2024
Reading Time: 1 mins read
13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Program Sistem Penyediaan Air Minum Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024 (Program SPAM DAK TA. 2024) di Kabupaten Garut, yang tersebar di 29 titik lokasi, dimana 4 Lokasi dikelola oleh PDAM (Perumda Tirta Intan Garut) dan 25 titik melalui Swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Air Minum dan Pengendalian Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Garut, Ooh Idam Holid. “Hal Program SPAM DAK TA 2024, di Kabupaten Garut, itu ada 29 titik lokasi dengan nilai sekitar 13 Miliar, untuk kegiatan tahap pertama baru salur dan direalisasikan 25 %,” ujarnya.

Namun pihak PUPR Kabupaten Garut tidak menyebutkan secara rinci berapa nilai anggaran untuk 25 titik lokasi yang dikelola melalui KSM) dengan pola Swakelola ataupun 4 titik yang dikelola PDAM Tirta Intan.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Direktur Teknik (Dirtek) PDAM / Perumda Tirta Intan Garut, Ugun Wiguna saat dikonfirmasi terkait program SPAM yang dikelola PDAM menyebutkan bahwa yang 25 titik itu program PUPR, kalau PDAM yang Program DAK saja yaitu Garut Kota – Cilawu, Banyuresmi dan Samarang.

Ketika ditanya mensoal berapa nilai yang dikelola oleh pihak PDAM/Perumda Tirta Intan Garut untuk 4 titik lokasi tersebut, Ugun Wiguna enggan menjawab. “Kedah ke PUPR (harus ke PUPR),” jawabnya pendek.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DAKGarutpdamtirta intan
Previous Post

Survey Terbaru 2-8 Agustus 2024, Bacabup Purwakarta Zainal Arifin Peroleh Elektabilitas Tertinggi

Next Post

Dilaunching Bupati Bandung dan Ketua KORMI, Senam Bandung Bedas Dilaksanakan Seminggu Sekali

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025

PP PAC Pagaden dan PP PAC Cipunagara Gelar Audensi Dengan PTPG Raja Wali II

Kamis, 6 Februari 2025

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025

Dinilai APBD Perubahan 2020 Tidak Pro Rakyat, Fraksi Demokrat Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD Garut

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste