• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabar Baik ! Industri Musik Tradisional Bakal Dapat Royalti, DKKG : Harus Perkuat Dengan Perda Pemajuan Kebudayaan

bydejurnalcom
Kamis, 15 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Kabar Baik ! Industri Musik Tradisional Bakal Dapat Royalti, DKKG : Harus Perkuat Dengan Perda Pemajuan Kebudayaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Angin segar mulai terhembus bagi para seniman musik tradisional di Nusantara dengan diperhatikannya kesejahteraan para praktisi Seni Budaya, pengimplementasian dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan dan dibahas artis ibukota Gilang Ramadhan saat kunjungan ke Disparbud Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan tentang program dari Lembaga Manajemen Kolektif LMK) yang terkhususkan terhadap musik tradisional, Senin 13 Agustus 2024.

Dalam pertemuan itu, Gilang Ramadan bersama Kadisparbud beserta jajaran, pengurus DKKG serta Dewan Kesenian Garut (DKG) membahas program royalti bersama. Gilang Ramadhan mengajak para seniman budayawan di kabupaten Garut kuhusnya dalam musik tradisional untuk segera membenahi dan melakukan pendataan secara benar dan terarah termasuk pendokumentasian terlebih secara digital.

BacaJuga :

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi

Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan

Baca Juga : Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

“Karena ini merupakan modal awal para seniman musik tradisional untuk mendapatkan Royalti dari hak ciptanya,” Ujarnya.

Gilang Ramadhan berharap Pemkab Garut segera menindaklanjutinya, karena ini demi kesejahteraan para pelaku seni budaya di kabupaten Garut, secara tehnis nati kita akan lebih intens sesuai hulu dan hilirnya.

Agenda Gilang Ramadhan ke Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan LMK yang untuk berbasis Musik Traditional Nusantara, sekiranya musik traditional yang ada di daerah Garut akan bertahap masuk dalam Modern managment, sekiranya pihak pemerintah Garut akan selalu mendukung pemajuan LMK musik traditional yang ada di Garut berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 yaitu wajib mempertahankan dan memajukan kebudayaan.

“Sasaran ke depan, jangka pendek membuat klinik kecil kecilan pemajuan musik traditional dan
jangka panjangnya akan berkesinambungan hulu hilir musik traditional di Garut,” Pungkasnya.

Kadisparbud, Luna mengucapkan terima kasih atas pertemuan dengan pihak yang sangat memperhatikan kesejahteraan para pelaku seni budaya di kabupaten Garut khususnya. “Tentunya kami akan melakukan apa yang di sarankan oleh LKM melalui Kang Gilang Ramadhan dan akan kami bekerja bersama sama mitra strategis Disparbud yaitu ada Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) juga Dewan Kesenian (DKG) serta para seniman tentunya, semoga langkah ini menjadi pemicu bagi pencipta musik tradisional,” ujarnya.

Baca juga : Satu Dasawarsa Rudy-Helmi “Babakti ka Lemah Cai”, Apa Kabar Perda/Perbup Pemajuan Kebudayaan?

Sementara itu, Ketua DKGG Kang Jiwan sangat apresiasi dan menyambut baik atas apa yang disampaikan Gilang Ramadan dalam kunjungan ke Kabupaten Garut. “Kami dari DKKG tentunya menyambut baik program yang dibahas oleh Kang Gilang, ujarnya.

Menurutnya, ini salah satu bentuk pengimplementasian dari UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan, dimana pemerintah pusat paham tentang pemberdayaan kesejahteraan para seniman dan budayawan, namun tentunya jika ini tidak didukung dengan adaya Perda Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Garut, maka akan terasa sulit untuk diwujudkan.

“Makanya saya tegaskan memohon kepada pemerintah baik legislatif dan seluruh stake holder yang ada terlebih 50 anggota DPRD yang baru saja dilantik agar memprioritaskan untuk segera membuat Perda Pemajuan Kebudayaan, agar semua perihal berkebudayaan mampu terimplementasikan,” Pungkasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DKKGpemajuan kebudayaan
Previous Post

Semarak Turnamen Bola Voli HUT RI ke-79 Desa Gunungleutik : Juara Terlahir, Persaudaraan Terjalin

Next Post

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Related Posts

DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug
deHumaniti

Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug

Jumat, 9 Mei 2025
Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan
Budaya

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025
DKKG :  Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya
deBisnis

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

Rabu, 16 April 2025
DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi
Budaya

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi

Kamis, 3 April 2025
Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan
deNews

Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan

Sabtu, 15 Februari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab perhatikan Sarana Dan Prasarana Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Sabtu, 15 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste