• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

WGAB Pertanyakan Pengangkatan Camat Non Ilmu Pemerintahan

bydejurnalcom
Jumat, 6 September 2024
Reading Time: 1 min read
WGAB Pertanyakan Pengangkatan Camat Non Ilmu Pemerintahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengangkatan Camat dari Non Ilmu Pemerintahan menjadi sorotan Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) dengan menggelar audiensi pada Senin (5/9/2024). Pasalnya, pengangkatan Camat yang tidak memiliki latar belakang pendidikan khusus bidang Pemerintahan disinyalir melanggar peraturan perundang-undangan.

“Pengangkatan Camat itu harus memiliki latar belakang pendidikan khusus bidang Pemerintahan, jika tidak ini patut diduga melanggar aturan, baik itu menurut undang undang dan peraturan yang berlaku, sehingga muncul dugaan ada beberapa Camat diangkat tanpa memenuhi prosedur,” Ungkap aktifis WGAB Budi Juanda.

Budi Juanda menegaskan pentingnya atas kepatuhan terhadap peraturan baik pengangkatan Pejabat termasuk Camat oleh Pihak Pemda Kabupaten Garut, hal itu demi menjaga profesionalisme dan Kepercayaan publik sehingga mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas, klarifikasi dan tindakan dari para pihak berwenang untuk menghindari preseden buruk ke depannya.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Apa yang disoal oleh WGAB tentunya menguak kembali Keputusan Bupati Garut (saat dijabat Dr. H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP.) dimana telah menyampaikan bahwa Pemda Garut dalam penyetaraan jabatan mempersiapkan jabatan Camat dari Non Institusi Pemerintahan Dalam Negeri.

“Aparatur Sipil Negara jebolan IPDN tidak disiplin dan kerjanya kurang berwawasan nasional, ujar Bupati Garut Rudy Gunawan pada saat saat melantik 361 Pejabat Fungsional Pemda Kabupaten Garut, tanggal 30 Desember 2021 lalu.

Pengangkatan Camat Non Ilmu Pemerintahan pada saat itu mendapat intervensi dari pihak Pemprov Jawa Barat dengan mendorong untuk menyekolahkan para Camat tersebut dan pada akhirnya Pemda Garut mengalokasikan anggaran untuk pendidikan selama 3 bulan untuk Camat dan Sekretaris Camat (Sekmat).

Para Camat yang diangkat dari Non IPDN telah melakukan Diklat selama 3 Bulan berdasar Surat Keputusan Bupati Garut dan berdasarkan Pasal 54 Ayat 3 Huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sayangnya, Sekretaris Daerah Nurdn Yana tidak hadir pada saat audiensi, sehingga pemberian penjelasan terkait hal ini menjadi tidak komprehensif.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rapat Pleno TPKAD Lirik Akses Keuangan Sektor Pertanian

Next Post

Ratusan Karateka se-Kabupaten Ciamis Ikuti Kejurkab Karate 2024

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

Bantuan Pangan Dari PemKab Bandung Telah Didistribusikan Ke Tujuh Desa Di Kecamatan Solokan jeruk

Selasa, 23 Juni 2020

Spirit Kemandirian Kartini Untuk Melanjutkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 21 April 2021

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste