• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hasil Rapat Pleno Ditetapkan, Satu-Satunya Pasangan Calon Herdiat-Yana Di Ciamis

bydejurnalcom
Senin, 23 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Hasil Rapat Pleno Ditetapkan, Satu-Satunya Pasangan Calon Herdiat-Yana Di Ciamis
ShareTweetSend

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Konferensi Pers hasil dari Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024, , di Aula KPU Ciamis, Minggu (22/09/2024).

Hasilnya KPU Ciamis secara resmi menetapkan satu pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan tersebut adalah Dr. H Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, didampingi wakil sekertaris dan pa komisioner KPU

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Hasil dari rapat pleno tadi kami menetapkan satu pasangan calon, yakni Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra, sebagai peserta Pilkada 2024,” katanya

“Dan untuk tanggapan masyarakat tentang visi misi Paslon yang berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemkab itu semua sudah di klarifikasi dan clear,” tambahnya

Oong juga mengatakan, walaupun pasangan calon untuk Pilkada Ciamis 2024 hanya satu, tahapan lainnya akan tetap dilakukan yaitu pengundian nomor urut di hari Senin, 23 September 2024.

“Pentingnya pengundian nomor urut dan tahapan ini harus tetap dijalankan maka untuk yang hanya ada satu paslon pengundiannya untuk menentukan tata letak pasangan calon di surat suara. Jika pasangan calon mendapat nomor satu, letaknya di sebelah kiri, dan nomor dua di sebelah kanan,” jelasnya.

Selain itu, Oong juga menyampaikan setelah pengundian nomor urut, KPU akan menyelenggarakan deklarasi kampanye damai. Dan untuk kampanye nya sendiri dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Mengungkit adanya kotak kosong dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak ada jadwal kampanye untuk kotak kosong. Kotak kosong hanya menjadi pilihan bagi masyarakat ketika di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau bilik suara

“Kampanye hanya bisa dilakukan oleh pasangan calon yang terdaftar. Namun demikian dalam surat suara nanti ada dua pilihan, memilih pasangan calon atau pilih kotak kosong,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Oong juga menjelaskan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diperbolehkan ada tiga jenis yaitu spanduk, reklame, dan umbul-umbul, dan pemasangan harus sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan dalam rapat pleno.

Dijelaskannya, Pilkada akan diulang pada tahun 2025 jika perolehan suara pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat (kurang dari 50% plus satu).

“Jika di Pilkada nanti kotak kosong yang menang maka akan ada Pilkada ulang dan pasangan sebelumnya boleh mendaftar. Untuk kabupaten Ciamis akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati, sampai dilantiknya Bupati defenitif,” terangnya.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Ciamis, Said Attanjani, mengungkapkan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk mendorong agar masyarakat datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Said juga menegaskan, kampanye dilarang dilakukan ditempat ibadah, instansi pemerintah atau tempat pelayanan publik dan tempat pendidikan (Kampus) kecuali mendapat izin khusus dari pimpinan lembaga, untuk pendidikan politik bagi mahasiswa.

“Kalau di perguruan tinggi, jika diizinkan oleh pimpinan seperti rektornya, maka boleh dilaksanakan kampanye, ini sekaligus memberikan pendidikan politik bagi mahasiswa,” pungkasnya. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Setelah 26 Tahun Dibangun PSU Perumahan Soreang Indah Diserahterimakan, Target Bupati 100 PSU Tahun Ini

Next Post

KPU Ciamis Gelar Rapat Pleno Pengundian, HY Beruntung Dapat Nomor Urut 2

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025
Kepala Bidang Ketenagaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si.,

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025
PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste