• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hasil Rapat Pleno Ditetapkan, Satu-Satunya Pasangan Calon Herdiat-Yana Di Ciamis

bydejurnalcom
Senin, 23 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Hasil Rapat Pleno Ditetapkan, Satu-Satunya Pasangan Calon Herdiat-Yana Di Ciamis
ShareTweetSend

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Konferensi Pers hasil dari Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024, , di Aula KPU Ciamis, Minggu (22/09/2024).

Hasilnya KPU Ciamis secara resmi menetapkan satu pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan tersebut adalah Dr. H Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, didampingi wakil sekertaris dan pa komisioner KPU

BacaJuga :

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa

Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

“Hasil dari rapat pleno tadi kami menetapkan satu pasangan calon, yakni Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra, sebagai peserta Pilkada 2024,” katanya

“Dan untuk tanggapan masyarakat tentang visi misi Paslon yang berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemkab itu semua sudah di klarifikasi dan clear,” tambahnya

Oong juga mengatakan, walaupun pasangan calon untuk Pilkada Ciamis 2024 hanya satu, tahapan lainnya akan tetap dilakukan yaitu pengundian nomor urut di hari Senin, 23 September 2024.

“Pentingnya pengundian nomor urut dan tahapan ini harus tetap dijalankan maka untuk yang hanya ada satu paslon pengundiannya untuk menentukan tata letak pasangan calon di surat suara. Jika pasangan calon mendapat nomor satu, letaknya di sebelah kiri, dan nomor dua di sebelah kanan,” jelasnya.

Selain itu, Oong juga menyampaikan setelah pengundian nomor urut, KPU akan menyelenggarakan deklarasi kampanye damai. Dan untuk kampanye nya sendiri dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Mengungkit adanya kotak kosong dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak ada jadwal kampanye untuk kotak kosong. Kotak kosong hanya menjadi pilihan bagi masyarakat ketika di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau bilik suara

“Kampanye hanya bisa dilakukan oleh pasangan calon yang terdaftar. Namun demikian dalam surat suara nanti ada dua pilihan, memilih pasangan calon atau pilih kotak kosong,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Oong juga menjelaskan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diperbolehkan ada tiga jenis yaitu spanduk, reklame, dan umbul-umbul, dan pemasangan harus sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan dalam rapat pleno.

Dijelaskannya, Pilkada akan diulang pada tahun 2025 jika perolehan suara pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat (kurang dari 50% plus satu).

“Jika di Pilkada nanti kotak kosong yang menang maka akan ada Pilkada ulang dan pasangan sebelumnya boleh mendaftar. Untuk kabupaten Ciamis akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati, sampai dilantiknya Bupati defenitif,” terangnya.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Ciamis, Said Attanjani, mengungkapkan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk mendorong agar masyarakat datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Said juga menegaskan, kampanye dilarang dilakukan ditempat ibadah, instansi pemerintah atau tempat pelayanan publik dan tempat pendidikan (Kampus) kecuali mendapat izin khusus dari pimpinan lembaga, untuk pendidikan politik bagi mahasiswa.

“Kalau di perguruan tinggi, jika diizinkan oleh pimpinan seperti rektornya, maka boleh dilaksanakan kampanye, ini sekaligus memberikan pendidikan politik bagi mahasiswa,” pungkasnya. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Setelah 26 Tahun Dibangun PSU Perumahan Soreang Indah Diserahterimakan, Target Bupati 100 PSU Tahun Ini

Next Post

KPU Ciamis Gelar Rapat Pleno Pengundian, HY Beruntung Dapat Nomor Urut 2

Related Posts

Bukan Sekadar Berburu Medali, ASN dan Atlet Ciamis Tunjukkan Semangat Kebersamaan di Cirebon Run 10K 2026
deNews

Bukan Sekadar Berburu Medali, ASN dan Atlet Ciamis Tunjukkan Semangat Kebersamaan di Cirebon Run 10K 2026

Senin, 22 Juni 2026
Tim Voli Putri Desa Dewasari Juara I Turnamen Haul Bung Karno 2026, Kades Ninding: Hasil Kerja Keras dan Kekompakan Tim
deNews

Tim Voli Putri Desa Dewasari Juara I Turnamen Haul Bung Karno 2026, Kades Ninding: Hasil Kerja Keras dan Kekompakan Tim

Minggu, 21 Juni 2026
Demokrat Purwakarta Melalui Dikpol Untuk Memperkuat Konsolidasi Internal
dePolitik

Demokrat Purwakarta Melalui Dikpol Untuk Memperkuat Konsolidasi Internal

Minggu, 21 Juni 2026
Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa
deNews

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa

Sabtu, 20 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026
HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan
deNews

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Sabtu, 20 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Ada Dugaan Pemotongan Anggaran Dalam Program Pisew Di Kabupaten Cianjur?

Senin, 14 September 2020

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

Ketua BAZNAS Ciamis Tekankan Perluasan Distribusi Zakat Fitrah dan Sosialisasi Bantuan ZIS Berbasis Desa

Kamis, 24 April 2025

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Sabtu, 20 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste