CIAMIS, – Kejaksaan Negeri Ciamis membagikan merchandise berupa botol minum dan stiker dengan tulisan “No Corruption” kepada para pengemudi dan motor di sekitaran alun-alun Ciamis. Selasa (22/10/2024).
Kegiatan tersebut merupakan kampanye antikorupsi, dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember mendatang.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis, Arief Gunadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi.
“Ini adalah kampanye antikorupsi, bukan peringatan Hari Antikorupsi dengan sasaran semua lapisan masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri, untuk Hari Antikorupsi sendiri jatuh pada 9 Desember,” ucapnya.
Arief berharap dengan membagikan stiker yang berisi pesan antikorupsi kepada masyarakat melalui kampanye tersebut dapat menekan tingkat korupsi di Kabupaten Ciamis
“Kami berharap kondisi di Ciamis semakin baik dan korupsi dapat diminimalisir,” ujarnya.
Mengenai penanganan kasus korupsi di Ciamis, Arief mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat tiga perkara yang sedang ditangani.
“Ada tiga perkara yang sedang dalam tahap penyidikan, namun belum bisa kami ungkap ke media karena masih dalam pengembangan,” tuturnya.
Ia juga menyebut adanya kerugian negara sebesar Rp56 miliar dalam salah satu perkara yang sedang diselidiki.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail terkait perkara tersebut akan disampaikan setelah ada penetapan tersangka.
“Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera memberikan informasi kepada media,” pungkasnya. (Nay)**