• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi, deNews

Prihatin Dengan Kasus Pernikahan Anak GOW Bekerjasama Dengan DP2KBP3A Gelar Sosialisasi.

bydejurnalcom
Kamis, 14 November 2024
Reading Time: 3 mins read
Foto: Ist/GOW dan DP2KBP3A Gelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak di Gedung Puspita, Kamis (14/11/2024)

Foto: Ist/GOW dan DP2KBP3A Gelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak di Gedung Puspita, Kamis (14/11/2024)

ShareTweetSend

CIAMIS,- Berdasarkan data tahun 2022, tercatat 5.523 kasus pernikahan anak di Jawa Barat sehingga Jawa Barat merupakan Provinsi ketiga terbesar kasus pernikahan anak di indonesia.

Dengan itu Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak di Gedung Puspita Ciamis, Kamis (14/11/2024).

Ketua GOW Kabupaten. Ciamis, Hj. Talbiah Munadi menjelaskan Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi kepada orangtua khususnya para ibu untuk mencegah pernikahan dini dengan memberi pemahaman tentang dampak dari pernikahan pada usia dini yang dapat merugikan remaja.

BacaJuga :

Reuni ke 33 Tahun Bani Thoyib, Tak Pudar Konsisten Eratkan Tali Silaturahmi

Remisi Lebaran untuk 210 Warga Binaan Lapas Ciamis, Simbol Kembali ke Fitrah

Khotib Idul Fitri : Bukan Sekedar Budaya, Idul Fitri Hari yang Agung

“Dampak dari pernikahan anak itu yang jelas adalah belum siapnya si anak baik itu dari usia segi fisik maupun dari segi sandang pangan dan papan,” ucapnya.

Lebih lanjut Talbiah mengajak semua lapisan masyarakat dan instansi terkait agar bersama-sama melakukan pencegahan dan monitoring pada pernikahan anak.

“Sampai hari ini kita juga perlu ada kerjasama dengan dinas yang terkait yang menikahkan dimulai dari (KUA) Kantor urusan agama di kementerian agama disanalah pernikahan dicatat dan disyahkan,” ujarnya.

“Kita lakukan kerjasama pertama bisa dengan mencari data anak yang mau dinikahkan jika terdapat anak yang dibawah usia yang di anjurkan harus minta dispensasi agar setelah pernikahan harus menunda dulu untuk mempunyai anak bisa dengan pemakaian alat kontrasepsi atau lainnya,” tambahnya.

Talbiah mengungkapkan peserta sosialisasi terdiri dari para anggota kewanitaan se-Kabupaten Ciamis.

“Peserta yang hadir sekarang sebanyak 150 orang semua organisasi hadir meskipun perwakilan saja ada yang mengirimkan tiga orang, dua orang bahkan ada yang hanya satu orang dari organisasi tetapi inilah bentuk kekompakan kami, mudah-mudahan harapan kedepannya, hari esok akan lebih baik lagi,” harapnya

Hadir memberikan sambutan Pj. Ketua TP PKK Iis Cahyaningsih menyampaikan jika kemajuan teknologi digital telah memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia.

“Akan tetapi tidak dipungkiri teknologi pun membawa dampak negatif, termasuk kepada anak-anak yaitu makin mudahnya mereka memperoleh hal-hal buruk yang belum sesuai dengan usianya, seperti halnya pornografi, hal ini sedikit banyak telah mempengaruhi pola pikir dan pola pergaulan mereka sehingga banyak terlibat dalam pergaulan bebas,” jelasnya.

Lebih lanjut Iis menyampaikan bahwa tidak hanya dampak kemudahan akses teknologi saja menjadi pemicu terjadinya pernikahan anak tetapi masih banyak alasan lainnya seperti faktor sosial budaya, agama, lingkungan dan pandangan orang tua.

“Ada banyak risiko yang dihadapi seorang anak ketika menjalani perkawinan dalam usia muda, terutama masalah kesiapan fisik, psikis dan ekonomi pernikahan anak telah mengancam terpenuhinya hak-hak dasar anak, karena pernikahan anak tidak hanya memberikan dampak bagi fisik dan psikis anak, namun juga dapat memperparah angka kemiskinan, meningkatkan risiko angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan risiko stunting, terjadinya penularan infeksi menular seksual dan kekerasan pada mereka oleh sebab itu mari kita bergerak bersama mencegah pernikahan anak ini,” tegasnya.

“Saya juga himbau kepada semuanya untuk memaksimalkan 8 fungsi keluarga, terutama fungsi gama, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi dan fungsi sosial budaya, memaksimalkan kinerja TPK (Tim Pendamping Keluarga), mensosialisasikan kepada para remaja mengenai pentingnya mereka sebagai generasi berencana yang mempersiapkan kehidupan berkeluarga,” tambahnya.

Iis berharap dengan sosialisasi “STOP Pernikahan Anak di Jawa Barat” ini akan meningkatkan wawasan dan kesadaran, para kaum ibu, untuk bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan anak, terutama di Tatar Galuh Ciamis.

Tidak lupa pula Iis memberikan tips 9 nilai anti korupsi, yang dapat disingkat dengan “Jumat Bersepeda KK” yaitu:
JU = Jujur, MA = Mandiri, T = Tanggung Jawab, BER = Berani, SE = Sederhana, PE = Peduli, D = Disiplin, A = Adil, KK = Kerja Keras

Kepala Dinas P2KBP3A, Dian Budiana sekaligus pemberi materi menyampaikan masalah perkawinan anak berpengaruh terhadap kesehatan anak baik ibunya ataupun anak yang dikandung.

“Intinya karena rata-rata pelaku perbaikan anak ada direntang usia yang belum memasuki masa reproduksi sehat, sehingga sangat berpengaruh pada kehamilan termasuk janin yang dikandungnya tidak berkembang dengan baik atau sehat,” ucapnya.

Budi mengungkapkan walaupun berdasarkan anjuran undang-undang usia minimal pernikahan adalah 19 tahun bagi pria dan wanita tetapi diharapkan pernikahan dilaksanakan dalam rentang usia yang sehat untuk bereproduksi 21 tahun untuk wanita 25 tahun untuk pria.

“Dengan menikah di usia yang masa reproduksi baik maka akan melahirkan generasi yang baik pula untuk masa depan sehingga dapat mencegah stunting pada anak juga mengurangi resiko angka kematian pada ibu,” ungkapnya

Budi memaparkan jika harus ada kolaborasi bersama instansi lainnya untuk pencegahan pernikahan anak.

“Tiap instansi harus dibekali ilmu tentang bahaya pernikahan anak dan semua instansi harus turut serta karena kita tidak bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat contohnya masyarakat pendidikan berarti ada Dinas Pendidikan yang diberi tanggung jawab, masyarakat religi ada di lembaga-lembaga keagamaannya, nah kita juga sebenarnya sudah melakukan beberapa kerjasama dengan Pesantren tentang penyuluhan dan perkawinan semoga kedepannya bisa semua lapisan terangkul,” pungkasnya. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Herdiat-Yana Didoakan Ribuan Jemaah Safari Maulid FSPP

Next Post

Selain Perbaikan Armada DPRKPLH Ajak Semua Lapisan Masyarakat Wujudkan Ciamis Bersih Dan Nyaman.

Related Posts

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali  Zero Gangguan Saat Lebaran
Hukum dan Kriminal

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026
Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat
deNews

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Minggu, 22 Maret 2026
Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara
deNews

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara

Minggu, 22 Maret 2026
Reuni ke 33 Tahun Bani Thoyib, Tak Pudar Konsisten Eratkan Tali Silaturahmi
deNews

Reuni ke 33 Tahun Bani Thoyib, Tak Pudar Konsisten Eratkan Tali Silaturahmi

Minggu, 22 Maret 2026
Remisi Lebaran untuk 210 Warga Binaan Lapas Ciamis, Simbol Kembali ke Fitrah
deNews

Remisi Lebaran untuk 210 Warga Binaan Lapas Ciamis, Simbol Kembali ke Fitrah

Sabtu, 21 Maret 2026
Khotib Idul Fitri : Bukan Sekedar Budaya, Idul Fitri Hari yang Agung
Kalam

Khotib Idul Fitri : Bukan Sekedar Budaya, Idul Fitri Hari yang Agung

Sabtu, 21 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

Meriah! Pemilihan Serentak 9 Ketua RW di Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay

Sabtu, 19 April 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

Warga Bojonggaling Merasa Heran Adanya Pemasangan Kilometer Air, Sumber Airnya? Belum Ada?

Rabu, 27 Desember 2023

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT dan JKP Bagi Para Pekerja di Garut

Sabtu, 15 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste