• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak Dan Berlebihan

bydejurnalcom
Selasa, 26 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Foto : KPU Ciamis Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih ,Si Kantor KPU Ciamis . Selasa (26/11/2024)

Foto : KPU Ciamis Musnahkan Surat Suadan Lebih ,Si Kantor KPU Ciamis . Selasa (26/11/2024)

ShareTweetSend

Ciamis – Jelang H-1 Penghitungan Suara , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis musnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih , Senin (26/11/2024).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.

BacaJuga :

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari kategori rusak dan berlebih. Untuk surat suara gubernur, sebanyak 669 lembar masuk kategori berlebih dan 85 lembar rusak. Sedangkan untuk surat suara bupati, 878 lembar berlebih dan 144 lembar rusak,” kata Oong.

Oong menjelaskan pemusnahan yang berlangsung merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan, diantaranya npenyalahgunaan surat suara yang berlebih. Proses pemusnahan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis serta pihak keamanan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di hadapan media, dengan dihadiri perwakilan SKPD, TNI, Polres, Bawaslu serta tokoh agama dan masyarakat lainnya.

Oong berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Ciamis.

“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan bahwa seluruh proses Pilkada di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” pungkasnya.

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Pemungutan Suara KPU Ciamis Gelar Doa Bersama

Next Post

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Internal Menuju Pemenangan Pilkada 2024

Related Posts

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa
deNews

Baitul Mal Kota Subulussalam Belajar ke Baznas Ciamis, Tertarik Sukses Kelola Zakat hingga Program Infak Desa

Sabtu, 20 Juni 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Nilai Tertinggi Adminduk Prima Jabar 2026, Lolos ke Tahap Verifikasi Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026
HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan
deNews

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis
deNews

Dari Gerai Desa Menuju Kemandirian Ekonomi, KDMP Ciharalang Kukuhkan Pengelola Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026
Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa
deNews

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Jumat, 19 Juni 2026
Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026
deNews

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

Jumat, 19 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Jumat, 18 September 2020

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020
Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste