• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Raperda Pengelola Perikanan Disahkan Wujud Perhatian Pemerintah Terhadap Peternak Ikan

bydejurnalcom
Jumat, 27 Desember 2024
Reading Time: 1 mins read
Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Raperda Pengelola Perikanan Disahkan  Wujud Perhatian Pemerintah Terhadap Peternak Ikan

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj.Renie Rahayu Fauzi. (Foto Sopandi).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H. mengatakan, walaupun di Kabupaten Bandung tidak ada laut, sebagai bentuk kepedulian terhadap para peternak ikan, pemerintah memberi perhatian kepada peternak ikan.

Hal itu disampaikan Hj.Renie kepada wartawan seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang pembahasan beberapa buah Raperda dan peraturan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Jumat (27/12/2024).

Selain dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, rapat paripurna tersebut dihadiri pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dan perwakilan dari jajaran Forkopimda Kabupaten Band, serta beberapa Kepala OPD.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

“Alhamdulillah pada hari ini, kami melaksanakan rapat paripurna terkait dengan pengesahan Raperda Lingkungan Hidup dan Raperda Pengelolaan tentang Perikanan,” kata Renie Rahayu Fauzi.

Renie menyebut, setelah Raperda disetujui, pihaknya akan lebih fokus terhadap lingkungan hidup. “Bagaimana lingkungan hidup di Kabupaten Bandung itu bisa tertata dan tidak ada kerusakan terkait dengan lingkungan hidup. Itu tugas kami sebagai anggota dewan, supaya bagaimana kita bisa mengelola lingkungan hidup di Kabupaten Bandung. Begitu tata kelola perikanan yang dilaksanakan oleh para peternak ikan. Jangan berkecil hati,” katanya.

DPRD Kabupaten Bandung pada hari yang sama, terang Renie juga melaksanakan rapat paripurna terkait dengan tata beracara dan kode etik. Memang seharusnya, aku Renie
berbarengan kemarin dengan tata tertib.

” Tetapi baru kali ini kita bisa memparipurnakan. Mudah-mudahan harapan kami sebagai pimpinan di DPRD Kabupaten Bandung, bahwa dengan disahkannya terkait dengan Raperda Tata Beracara dan Kode Etik berharap para anggota dewan itu meningkatkan tata tertib untuk tahun berjalan kedek,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Ini.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Audiensi Dengan Komisi IV, DKKG Mendorong Garut Miliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Next Post

Bawaslu Undang Media dan Partai Politik Rakoor Evaluasi dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024;

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Tasyakur Bi Nimah Muharaman, Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 3 September 2020

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Anggota F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip : 1 Syawal 1446 H Momen Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi

Kamis, 27 Maret 2025

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024
Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda

Ketua DPRD Subang : Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2021

Senin, 6 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste