• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

bydejurnalcom
Selasa, 7 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, merasa sangat kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, dalam rapat Komisi III bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD),

“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Garut sangat kecewa dan menyangkan saudara Kepala Desa Mulyasari tidak mengindahkan surat undangan rapat kerja kami, padahal kami Pihak DPRD Kabupaten Garut secara resmi telah mengundang Kepala Desa Mulyasari berdasarkan Surat Nomor : 400.14.4/4-DPRD Tanggal 06 Januari 2024 Perihal Rapat Kerja, diruang Komisi III DPRD Kabupaten Garut,” ungkap Asep Mulyana, legislator Fraksi Gerindra, saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Selasa (7/1/2024).

Padahal, lanjut Asep Mulyana, pihaknya sudah berkordinasi dengan Camat Bayongbong, DPMD Kabupaten Garut. “Entah alasan apa Kades tidak bisa hadir,” tandasnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Menurut Asep Mulyana, kehadiran Kepala Desa Mulyasari penting berhubung pembahasan rapat Komisi III menindaklanjuti hasil kunjungan kerja dan hasil rapat internal Komisi III DPRD Kabupaten Garut yaitu pada tanggal 06 Januari 2025.

“Ini terkait hal UPT Pasar Andir, pengelolaan aset terminal Bayongbong maka kami Komisi III DPRD Kabupaten Garut menindaklanjuti hal tersebut kami mengundang Kepala Dinas Perhubungan BPKAD, Disperindag-ESDM, dan Bagian Hukum Setda, UPT Pasar Andir, Kepala Desa Mulya Kabupaten Garut, namun sungguh luar dugaan kami Para Kepala SKPD – Jajarannya bisa hadir memenuhi undang, justru Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong ini malah tidak hadir dan tidak mengindahkan atas surat undangan jujur kami sangat kecewa dan kami sangat dipermalukan, padahal ini sangat penting,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bayongbongDPRDGarutkepala desa
Previous Post

Legislator FPKB Hj. Titik Kartika Farrahdiba, S.Pd.I Bersyukur Masyarakat Lebih Dekat Sampaikan Aspirasi

Next Post

DKKG Paparkan Rencana Giat Anugerah Budaya 2025, Sekda Garut : Kami Apresiatif dan Berkomitmen Untuk Mendukung

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Purwakarta Siapkan 67 Destinasi Wisata Unggulan

Jumat, 22 Maret 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste