BerandadePrajaParlementariaKomisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Dejurnal.com, Garut – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, merasa sangat kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, dalam rapat Komisi III bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD),

“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Garut sangat kecewa dan menyangkan saudara Kepala Desa Mulyasari tidak mengindahkan surat undangan rapat kerja kami, padahal kami Pihak DPRD Kabupaten Garut secara resmi telah mengundang Kepala Desa Mulyasari berdasarkan Surat Nomor : 400.14.4/4-DPRD Tanggal 06 Januari 2024 Perihal Rapat Kerja, diruang Komisi III DPRD Kabupaten Garut,” ungkap Asep Mulyana, legislator Fraksi Gerindra, saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Selasa (7/1/2024).

Padahal, lanjut Asep Mulyana, pihaknya sudah berkordinasi dengan Camat Bayongbong, DPMD Kabupaten Garut. “Entah alasan apa Kades tidak bisa hadir,” tandasnya.

Menurut Asep Mulyana, kehadiran Kepala Desa Mulyasari penting berhubung pembahasan rapat Komisi III menindaklanjuti hasil kunjungan kerja dan hasil rapat internal Komisi III DPRD Kabupaten Garut yaitu pada tanggal 06 Januari 2025.

“Ini terkait hal UPT Pasar Andir, pengelolaan aset terminal Bayongbong maka kami Komisi III DPRD Kabupaten Garut menindaklanjuti hal tersebut kami mengundang Kepala Dinas Perhubungan BPKAD, Disperindag-ESDM, dan Bagian Hukum Setda, UPT Pasar Andir, Kepala Desa Mulya Kabupaten Garut, namun sungguh luar dugaan kami Para Kepala SKPD – Jajarannya bisa hadir memenuhi undang, justru Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong ini malah tidak hadir dan tidak mengindahkan atas surat undangan jujur kami sangat kecewa dan kami sangat dipermalukan, padahal ini sangat penting,” pungkasnya.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI