• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Rugikan Negara Rp 1 Triliun Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin Terbongkar Polresta Bandung

bydejurnalcom
Senin, 20 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Rugikan Negara Rp 1 Triliun Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin Terbongkar Polresta Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jajaran Polresta Bandung berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Dalam operasi ini, tujuh orang diamankan, terdiri dari tiga bandar dan empat penambang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa aktivitas ini telah merugikan negara hingga hampir Rp1 triliun. Para pelaku diduga menambang emas secara ilegal dengan mengambil tanah dari hutan, lalu mengolahnya dengan bahan kimia untuk mendapatkan emas murni.

“Para penambang ini bekerja secara ilegal tanpa izin, kemudian menjual hasil tambangnya ke pengepul,” ujarnya saat menggelar konferensi pers. Senin, 20 Januari 2025.

BacaJuga :

Polres Bandung Berubah Jadi Polresta Bandung

“Dari pengepul, emas ini diteruskan kepada bandar besar. Kami telah mengamankan emas seberat 433,24 gram, uang tunai Rp143 juta, serta barang bukti lainnya,” sambungnya.

Kombes Aldi mengungkapkan hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini memiliki sistem yang rapi.

Para pekerja lokal menambang di hutan, lalu hasil tambang dijual ke pengepul yang sudah ditentukan.

“Pengepul ini kemudian mengirimkan emas ke bandar utama, yang salah satunya berasal dari Tasikmalaya,” tuturnya.

Tidak tanggung-tanggung, perputaran uang dari tambang ilegal ini mencapai Rp200 juta per hari, atau sekitar Rp6 miliar per bulan dan mencapai Rp72 miliar per tahun.

Dengan perhitungan ini, dalam kurun waktu 14 tahun, negara mengalami kerugian besar akibat aktivitas ilegal ini.

Lanjut Kombes Aldi, meskipun telah berjalan lebih dari satu dekade, kasus ini baru terungkap karena minimnya laporan dari masyarakat dan rapinya sistem operasi tambang ilegal ini.

Namun, setelah adanya informasi dari warga, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut.

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat keamanan, akan mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal dan menindak pelaku lainnya.

“Ini adalah bagian dari program nasional untuk menertibkan pertambangan ilegal. Kita ingin sumber daya alam ini dikelola secara benar agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Kombes Aldi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 junto Pasal 35, Pasal 161 junto Pasal 35 ayat 3 huruf C dan G, serta Pasal 104 dan Pasal 105 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Polresta Bandungtambang
Previous Post

Pj. Gubernur Jabar Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Garut Bersamaan Pelantikan Penjabat Bupati Subang dan Penjabat Wali Kota Cimahi

Next Post

Bupati Bandung Apresiasi Pengungkapan Penambangan Emas Ilegal Yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Related Posts

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
Polres Subang Amankan Satu Tersangka Pelaku Tambang Ilegal
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan Satu Tersangka Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 11 Maret 2025
Pelija Lakukan Audiensi Virtual Bersama DLH Jabar Bahas Dugaan Maraknya Tambang Illegal di Garut Selatan
deNews

Pelija Lakukan Audiensi Virtual Bersama DLH Jabar Bahas Dugaan Maraknya Tambang Illegal di Garut Selatan

Jumat, 4 Maret 2022
deNews

Polres Bandung Berubah Jadi Polresta Bandung

Rabu, 11 Desember 2019

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste