• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

bydejurnalcom
Sabtu, 18 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K
ShareTweetSend

Dejurnal.com. Garut – Puluhan Pegawai yang tergabung dalam Asosisiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (AP3KI) dengan Forum Polisi Pamong Praja (FP3) kembali melakukan audensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Patriot Nomor 2 Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Jumat, (17/01/2024).

Adapun aspirasi serta tuntutan peserta audensi yang disampaikan ke Komisi I DPRD Kabupaten Garut selain silaturahmi, meminta kejelasan terkait perbedaan perlakuan relokasi antara angkatan 2 dengan PPPK angkatan 3, kejelasan pengangkatan PPPK Tahun 2024 sesuai ketentuan serta meminta dilakukan validasi dan verifikasi data honorer ditiap SKPD.

Nampak hadir dalam acara audensi Luqi Sa’adillah Farindani Komisi I DPRD Garut, Andri dan Kartono perwakilan dari BKD Pemda Kabupaten Garut, pihak AP3KI diwakili Cecep Kurniadi dan Guntara, sementara dari Forum Satpol PP oleh Darsono, Sugi Maulana, Ulumudi serta puluhan pegawai lainnya.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Berdasarkan pantauan audensi berjalan dengan tenang, aman dan menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu
Komisi I DPRD Kabupaten Garut mengapresiasi pertemuan hari ini sebagai ajang silaturahmi yang digagas oleh AP3KI dan Forum Satpol PP.
Komisi I DPRD Kabupaten Garut meminta Pemda Garut untuk memberikan hak dan perlakuan yang sama kepada seluruh pegawai PPPK terutama untuk dilakukan relokasi dan mutasi pegawai
Terkait lamanya kontrak PPPK dalam Peraturan Perundang Undangan diisyaratkan 1 tahun dan maksimal 5 tahun.
Komisi I DPRD Kabupaten Garut meminta untuk dilakukan singkronisasi data honorer.

Sementara menurut Luqi S.F., selepas menerima peserta audensi mengatakan bahwa kedatangan dari teman-teman yang tergabung di AP3KI dengan Forum Satpol PP, bahwa mereka menuntut dan meminta keadilan kepada kami melalui Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut terkait relokasi atau lebih tepatnya. “Mereka ini mengeluhkan bahwa untuk K2 (angkatan kedua) tidak mendapat perlakuan yang sama dan berbeda dengan K3 (angkatan ketiga), dimana K3 sudah mendapatkan kesempatan, Padahal mereka juga sama didalam pengabdian penuh perjuangan “. Jelasnya.

Luqi menambahkan bahwa harapan mereka dengan pengabdian dan proses perjuangan yang demikian itu bisalah diberikan kesempatan untuk bisa direlokasi atau dimutasi karena mereka memiliki argumentasi, sebagaimana diatur dalam UU atau PP 49 Tahun 2018 yang memberikan kewenangan PPPK.

“Mengingat leading sektor/SKPD terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Garut itu tidak hadir maka kami sarankan untuk dijadwal ulang, mengingat untuk bisa melakukan itu tentu berdasarkan kajian dari Dinas Pendidikan sesuai dengan kebutuhan Formasi lowongan dan kekosongan yang dibutuhkan, kami berharap kepada Disdik, BKD dan Sekda bisa hadir agar persoalan ini bisa cepat selesai,” tandasnya.

Sementara itu menurut salah satu peserta audensi asal dari Garut Selatan mengatakan bawha kedatagannya ke DPRD untuk mendapatkan kejelasan atas nasib kami ini K2 (Angkatan Kedua), untuk K3 sekitar 700 orang sudah, waktu itu kalau ga salah di BJB acaranya, padahal untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Bupati Garut merujuk Petikan Surat Keputusan Bupati Garut Provinsi Jawa Barat pada Nomor 800.1.3.1/Cap.1335 – BKD/2024, tentang Mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bupati Garut, ditetapkan di Garut pada tanggal 14-11-2024, yang ditandatangani PJ. Bupati Garut Barnas Adjidin, dimana Surat Keputusan berlaku 1 Desember 2024.

Menurutnya selain adanya surat petikan PJ. Bupati Garut, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 0.2.1.3-73 tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Garut Provinsi Jawa Barat, Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/4158/M.SM. 01.0.0/24, Penyesuaian Unit Penempatan PPPK Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022, merujuk surat PLT. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21603/R-AK.02.02/SD/K/2024, sampai dengan Nomor Surat 21610/R-AK.02.02/SD/K/2024, terkait perihal pertimbangan teknis mutasi pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: AP3KIDPRDGarutPPPK
Previous Post

Pj. Bupati Garut Resmikan Lapangan Sepak Bola Cisanggiri

Next Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung Raih WTP Berdasarkan HPL Tahun 2024

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Api Lalap Lahan Warga Di Jamali Cianjur

Minggu, 6 Oktober 2019

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026

6 Mei Kabupaten Sukabumi Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020
GLN Gareulis Kabupaten Bandug di Gedung Disarpus Kabupaten Bandung.

Ketua GLN Gareulis : Masyarakat Kabupaten Bandung Harus Cerdas Literan

Rabu, 4 November 2020

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste