• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satgas KTR Komitmen Ciamis Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok

bydejurnalcom
Jumat, 24 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Satgas KTR Komitmen Ciamis Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok
ShareTweetSend

Dejurnal,CIAMIS,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menyelenggarakan pertemuan peningkatan kapasitas dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Dinkes Ciamis. Kamis (23/01/2025).

Langkah ini merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Ciamis No 4 Tahun 2021 dan Perbup No 47 Tahun 2023 dengan SK 000.1/Kpts.414-Huk/TAHUN 2023.

Dengan Surat Edaran Nomor 400.7.1/24-Dinkes 5/25 tentang Implementasi KTR mengimbau beberapa area KTR, diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

BacaJuga :

Narsum dari PWI Kabupaten Bandung Bekali Warga KIM Teknik Dasar Menulis Berita

KRAK Soroti Promo Sambungan Baru PDAM Tirta Intan, Minta Spesifikasi Dikembalikan dan Pelayanan Pelanggan Dibenahi

Dini Hari Keliling Wilayah, Kringserse Polres Purwakarta Cegah C3 dan Tawuran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr H Andang Firman Triyadi menyampaikan pembentukan Satgas KTR dirasa sangat baik tinggal pengolahan kerja nya saja dengan konsistensi dari semua elemen masyarakat.

“Ini tinggal komitmen dan konsistensi kita semua, Perda dan perbup, SK Bupati sudah ada tinggal keberanian kita terutama bagi ASN, sebetulnya ini bukan hanya tugas Satgas, karena merokok itu sudah jadi kebiasaan tapi bagaimna kita membatasi kebiasaan itu,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjalankan aturan ini.

“Kebiasaan merokok sudah menjadi hal umum di masyarakat, tetapi kita harus mulai membatasi dampaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan,” ujar Andang

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid P2P Edis Herdis menuturkan, meskipun merokok menimbulkan berbagai penyakit tetapi sudah mendjadi suatu kebiasaan yang membudaya.

“Maka dari itu kami mencoba dengan meminimalisir area merokok, agar yang tidak merokok terlindungi dari bahaya asap rokok karena mereka merasakan dampaknya walaupun hanya dengan menghirup udara rokok,” kata Herdis.

Edis menjelaskan program KTR di Ciamis masih perlu banyak yang dipersiapkan mulai dari fasilitas dan lainnya.

“Meskipun masih ada beberapa kekurangan, tapi kami yakin dengan kolaborasi lintas sektor akan memperkuat kesadaran para perokok,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan sebagai ujung tombak penegakan aturan dalam menjalankan Perda tersebut. Pihaknya sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

“Saat ini kami fokus pada tahap pembinaan dan sosialisasi. Sebelum penindakan dilakukan, kami memastikan fasilitas pendukung seperti area khusus merokok sudah tersedia,” jelas Uga.

Ia menambahkan, penindakan akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu non-yustisial berupa teguran dan yustisial sesuai ketentuan hukum.

Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Golkar, Mohamad Ijudin, menyampaikan keberhasilan Satgas KTR membutuhkan partisipasi dan kesadaran semua pihak.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Tokoh masyarakat, media, dan seluruh elemen harus ikut berperan,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Fraksi PAN, Anggia Herfianti, mengajak semua pihak menjaga satu sama lain dengan membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif rokok, terutama bagi perokok pasif.

“Kembali lagi pada kesadaran masing-masing karena apapun yang dilakukan oleh kami pemerintahan hanya sebatas aturan saja tetapi yang menjalankannya masyarakat bersama,” pungkasnya.

Bagi para masyarakat ataupun siapa saja yang melihat adanya perokok yang masih merokok di bukan KTR dapat melaporkannya melalui aplikasi Helo Ciamis atau menghubungi kontak 112 (nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KPU Subang Menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024

Next Post

Polisi Siapkan Rencana Pengamanan Haul Ke-30 Al- Habib Abubakar Bin Umar Al-Athos

Related Posts

“Sing Tenang Kita Semua Bersaudara”, Bupati Herdiat Minta Perangkat Desa Ciamis Tetap Semangat Meski Anggaran Terbatas
deNews

“Sing Tenang Kita Semua Bersaudara”, Bupati Herdiat Minta Perangkat Desa Ciamis Tetap Semangat Meski Anggaran Terbatas

Kamis, 17 September 2026
Laskar Prabowo 08 Minta Klarifikasi Pola Pengadaan Beras di SPPG Cimurah
deNews

Laskar Prabowo 08 Minta Klarifikasi Pola Pengadaan Beras di SPPG Cimurah

Kamis, 17 September 2026
Lapas Garut Panen 836 Kilogram Hortikultura, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Pertanian
deNews

Lapas Garut Panen 836 Kilogram Hortikultura, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Pertanian

Kamis, 17 September 2026
Narsum dari PWI Kabupaten Bandung Bekali Warga KIM Teknik Dasar Menulis Berita
deNews

Narsum dari PWI Kabupaten Bandung Bekali Warga KIM Teknik Dasar Menulis Berita

Rabu, 16 September 2026
KRAK Soroti Promo Sambungan Baru PDAM Tirta Intan, Minta Spesifikasi Dikembalikan dan Pelayanan Pelanggan Dibenahi
deNews

KRAK Soroti Promo Sambungan Baru PDAM Tirta Intan, Minta Spesifikasi Dikembalikan dan Pelayanan Pelanggan Dibenahi

Rabu, 16 September 2026
Dini Hari Keliling Wilayah, Kringserse Polres Purwakarta Cegah C3 dan Tawuran
Hukum dan Kriminal

Dini Hari Keliling Wilayah, Kringserse Polres Purwakarta Cegah C3 dan Tawuran

Rabu, 16 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah

LSM Mantra Dorong Komisi II DPRD Garut Lakukan Fungsi Pengawasan Terkait Polemik Kelangkaan Pupuk

Senin, 10 Februari 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

PPI Wilayah Priangan Timur Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Usia ke-36 Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste