• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

162 Pasutri Purwakarta Ikuti Isbat Nikah Massal

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Oha (55) dan Yuyun (50) tampak sumringah, dengan mengenakan pakaian jas dan kebaya putih dua pasangan suami istri asal Desa Bojong Barat ini semangat mengikuti kegiatan Isbat Nikah pasalnya menikah selama 30 tahun pasangan yang memiliki 3 orang anak ini, belum memiliki buku nikah.

“Alhamdullilah 30 tahun menikah akhirnya memiliki buku nikah, dulu kan nikah yang penting ada saksi dan amilnya,” ujarnya ketika di temui di Isbat Nikah Massal, yang diselenggarakan oleh Pemkab Purwakarta di Aula Kecamatan Bojong, Purwakarta, Jumat (9/8/2019).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Bukan hanya Oha, tetapi 162 pasangan lainnya asal Kecamatan Bojong, merasa bahagia karena selama menikah akhirnya bisa memiliki buku isbat nikah. Sehingga pernikahannya dan anak – anaknya bisa tercatat sesuai undang – undang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Isbat Nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya yang belum memiliki buku nikah.

Lanjut Anne, di Purwakarta sendiri baru 4 Kecamatan yang sudah terverifikasi, hal itu berdasarkan jumlah pendfataran masyarakat yang akan mengikuti isbat nikah gratis. Yaitu Maniis, Tegalwaru, Sukasari dan Bojong.

Diantaranya di Kecamatan Bojong sendiri ada 300 lebih warga yang melakukan pendaftaran, tetapi hanya 163 yang terverifikasi sesuai data dan persyaratan yang memenuhi.

“Kalau ditanya jumlahnya berapa kita kurang mengetahui, hanya saja berdasarkan pendaftaran baru 4 kecamatan yang baru terverifikasi,” jelas Anne.

Untuk tahun ini Pemkab, baru menargetkan 400 pasangan, akan tetapi di 2020, Anne menargetkan 1000 pasangan bisa mendapatkan isbat nikah. Selain di Bojong acara Isbat sendiri sebelumnya di lakukan di Kecamatan Maniis sebanyak 86 orang pasangan.

“Untuk tahun ini kita hanya menganggarkan sekitar Rp270 juta, bisa jadi untuk tahun selanjutnya akan kita tingkatkan sesuai target,” katanya.

Adapun faktor – faktor yang memperngaruhi, lanjut Anne adalah masih minimnya informasi pentingnya buku nikah di masyarakat, selain itu pernikahan usia dini termasuk faktor ekonomi yang menjadikan masyarakat abai terhadap administrasi pernikahan.

“Padahal kan buku nikah itu penting, untuk data keluarga, akta kelahiran anak bahkan untuk membuat paspor dibutuhkan buku nikah sebagai salah satu syarat,” jelasnya.

Sedangkan menurut Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Ahmad Saprudin mengatakan pengajuan sidang isbat cukup tinggi, dari Januari hingga Agustus mencapai 200 pasangan, adapun untuk biaya tergantung zonasi wilayah atau berkisar antara Rp 300 – Rp400 ribu.

“Sampai Agustus ini ada 200 pasangan, untuk biaya tergantung jarak wilayah, jadi apabila pemerintah daerah mengadakan program isbat nikah jangan sungkan ikuti saja,” ujarnya.*** (Budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sebagai Destinasi Wisata Sehat, Kecamatan Ibun Bebas Billboard Rokok, Bangli dan Sampah

Next Post

“KALEM” Motto Asep Wahidin Pada Pilkades Serentak Di Tangsimekar

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

Selasa, 25 Agustus 2020

Polsek Banyuresmi Gelar Ops Yustisi Serta Himbauan 3M

Kamis, 1 Oktober 2020

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste