• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

81 Remaja Penikmat ‘Pil Setan’ Diamankan Polres Garut Saat Sedang Transaksi

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Tangkapan layar, puluhan remaja penikmat "pil setan" yang diamankan Polres Garut di Aula Mapolres, Jumat (18/6/2021).

Tangkapan layar, puluhan remaja penikmat "pil setan" yang diamankan Polres Garut di Aula Mapolres, Jumat (18/6/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan remaja di Bunderan Suci Karangpawita diamankan Polres Garut setelah kedapatan sedang bertransaksi “pil setan” atau obat-obatan terlarang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan ada 81 orang yang diamankan pihaknya. Saat diamankan, mereka diketahui sedang bertransaksi jual-beli obat terlarang di kawasan Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jumat (18/6/2021) sore.

“Ini merupakan operasi premanisme. Ada 81 orang yang diamankan, dua di antaranya sebagai penjual dan 79 lain sebagai pembeli,” ucap Kapolres Garut.

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Dari 81 pemuda yang diamankan, dua di antaranya yakni inisial AR (30) dan SU (30) diketahui merupakan penjual yang kerap menjual ‘pil setan’ terlarang secara eceran kepada warga.

Sedangkan 79 pembeli yang diamankan bervariatif. Mereka rata-rata berumur belasan tahun, hingga dua puluh tahunan. Beberapa di antaranya pelajar.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono

“Tersangka SU dan AR ini memang sudah cukup terkenal sebagai pemasok obat-obatan terlarang di Garut,” kata Wirdhanto.

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan tiga jenis ‘pil setan’ dengan jumlah 1.884 butir. “Menurut keterangan beberapa pembeli yang kami amankan, obat-obatan ini bisa menimbulkan efek fly dan menenangkan,” ucapnya.

“Namun demikian ini bisa menimbulkan efek negatif hingga berujung pada kenakalan remaja, hingga aksi premanisme seperti pungutan liar dan begal,” ujar Wirdhanto menambahkan.

Kedua tersangka kini dibui polisi. Sedangkan terhadap 79 pembeli ‘pil setan’ yang diamankan akan dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diganjar Pasal 98 Jo Pasal 183 UU Kesehatan dan Pasal 83 UU Tenaga Kesehatan.

“Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Wirdhanto.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keliling Desa, Polres Ponorogo Bagikan Beras Serta Masker

Next Post

Warga Situgede Gerebeg Oknum Tukang Odong Odong Diduga Wikwik Sama Selingkuhannya di MCK Masjid

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Enam kandidat Ketua KAMMI Garut.

Musda KAMMI Garut Siap Menjadi Motor Penggerak Pemuda, Perubahan Garut

Jumat, 30 Oktober 2020
Foto: Ist/ Rapat Kerja Dan Penandatanganan Fakta Integritas Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Andang Firman Menjadi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Jumat, 25 Oktober 2024

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020
Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana (tengah), Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Bandung Kawaludin  (kanan) .

Wakili Bupati Bandung, Seminar Kehumasan PWI Dibuka Asisten Perekonomian dan Pemerintahan, Kawaludin : Media Mitra Strategis

Selasa, 20 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste