• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

81 Remaja Penikmat ‘Pil Setan’ Diamankan Polres Garut Saat Sedang Transaksi

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Tangkapan layar, puluhan remaja penikmat "pil setan" yang diamankan Polres Garut di Aula Mapolres, Jumat (18/6/2021).

Tangkapan layar, puluhan remaja penikmat "pil setan" yang diamankan Polres Garut di Aula Mapolres, Jumat (18/6/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan remaja di Bunderan Suci Karangpawita diamankan Polres Garut setelah kedapatan sedang bertransaksi “pil setan” atau obat-obatan terlarang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan ada 81 orang yang diamankan pihaknya. Saat diamankan, mereka diketahui sedang bertransaksi jual-beli obat terlarang di kawasan Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jumat (18/6/2021) sore.

“Ini merupakan operasi premanisme. Ada 81 orang yang diamankan, dua di antaranya sebagai penjual dan 79 lain sebagai pembeli,” ucap Kapolres Garut.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Dari 81 pemuda yang diamankan, dua di antaranya yakni inisial AR (30) dan SU (30) diketahui merupakan penjual yang kerap menjual ‘pil setan’ terlarang secara eceran kepada warga.

Sedangkan 79 pembeli yang diamankan bervariatif. Mereka rata-rata berumur belasan tahun, hingga dua puluh tahunan. Beberapa di antaranya pelajar.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono

“Tersangka SU dan AR ini memang sudah cukup terkenal sebagai pemasok obat-obatan terlarang di Garut,” kata Wirdhanto.

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan tiga jenis ‘pil setan’ dengan jumlah 1.884 butir. “Menurut keterangan beberapa pembeli yang kami amankan, obat-obatan ini bisa menimbulkan efek fly dan menenangkan,” ucapnya.

“Namun demikian ini bisa menimbulkan efek negatif hingga berujung pada kenakalan remaja, hingga aksi premanisme seperti pungutan liar dan begal,” ujar Wirdhanto menambahkan.

Kedua tersangka kini dibui polisi. Sedangkan terhadap 79 pembeli ‘pil setan’ yang diamankan akan dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diganjar Pasal 98 Jo Pasal 183 UU Kesehatan dan Pasal 83 UU Tenaga Kesehatan.

“Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Wirdhanto.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keliling Desa, Polres Ponorogo Bagikan Beras Serta Masker

Next Post

Warga Situgede Gerebeg Oknum Tukang Odong Odong Diduga Wikwik Sama Selingkuhannya di MCK Masjid

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Api Lalap Lahan Warga Di Jamali Cianjur

Minggu, 6 Oktober 2019

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Ingat! 13 Agustus 2024, Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Garut Hasil Pileg 2024

Minggu, 4 Agustus 2024
Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste