• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

81 Remaja Penikmat ‘Pil Setan’ Diamankan Polres Garut Saat Sedang Transaksi

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Tangkapan layar, puluhan remaja penikmat "pil setan" yang diamankan Polres Garut di Aula Mapolres, Jumat (18/6/2021).

Tangkapan layar, puluhan remaja penikmat "pil setan" yang diamankan Polres Garut di Aula Mapolres, Jumat (18/6/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan remaja di Bunderan Suci Karangpawita diamankan Polres Garut setelah kedapatan sedang bertransaksi “pil setan” atau obat-obatan terlarang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan ada 81 orang yang diamankan pihaknya. Saat diamankan, mereka diketahui sedang bertransaksi jual-beli obat terlarang di kawasan Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jumat (18/6/2021) sore.

“Ini merupakan operasi premanisme. Ada 81 orang yang diamankan, dua di antaranya sebagai penjual dan 79 lain sebagai pembeli,” ucap Kapolres Garut.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Dari 81 pemuda yang diamankan, dua di antaranya yakni inisial AR (30) dan SU (30) diketahui merupakan penjual yang kerap menjual ‘pil setan’ terlarang secara eceran kepada warga.

Sedangkan 79 pembeli yang diamankan bervariatif. Mereka rata-rata berumur belasan tahun, hingga dua puluh tahunan. Beberapa di antaranya pelajar.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono

“Tersangka SU dan AR ini memang sudah cukup terkenal sebagai pemasok obat-obatan terlarang di Garut,” kata Wirdhanto.

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan tiga jenis ‘pil setan’ dengan jumlah 1.884 butir. “Menurut keterangan beberapa pembeli yang kami amankan, obat-obatan ini bisa menimbulkan efek fly dan menenangkan,” ucapnya.

“Namun demikian ini bisa menimbulkan efek negatif hingga berujung pada kenakalan remaja, hingga aksi premanisme seperti pungutan liar dan begal,” ujar Wirdhanto menambahkan.

Kedua tersangka kini dibui polisi. Sedangkan terhadap 79 pembeli ‘pil setan’ yang diamankan akan dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diganjar Pasal 98 Jo Pasal 183 UU Kesehatan dan Pasal 83 UU Tenaga Kesehatan.

“Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Wirdhanto.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keliling Desa, Polres Ponorogo Bagikan Beras Serta Masker

Next Post

Warga Situgede Gerebeg Oknum Tukang Odong Odong Diduga Wikwik Sama Selingkuhannya di MCK Masjid

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti

Jumat, 19 Desember 2025

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

Minggu, 5 Januari 2020

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste