• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

bydejurnalcom
Selasa, 21 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan dikabarkan sedang dilidik aparat penegak hukum (APH) terkait anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa tahun 2015 dan Tahun 2016 serta adanya dugaan penjualan kendaraan R2 bantuan provinsi.

Sumber dejurnal.com menyebutkan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dan beberapa pihak ada yang sudah dipanggil APH untuk dimintai keterangan.

BacaJuga :

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

“Setahu saya ada beberapa perangkat desa yang sudah dipanggil melalui surat untuk dimintai keterangan,” ujarnya singkat.

Kepala Desa Cimaragas Suherman tidak menampik dengan kabar terkait hal itu.

“Ya betul, karena surat panggilannya ada datang ke desa, terkait anggaran DD dan ADD tahun 2015-2016,” ujarnya.

Suherman juga membenarkan beberapa perangkat desanya yang sudah dimintai dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak APH, dan mereka mengatakan dimintai keterangan tentang anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa tahun 2015 dan Tahun 2016 serta adanya dugaan penjualan kendaraan R2 bantuan provinsi.

“Perangkat desa sudah ada yang dimintai keterangan, namun ada beberapa perangkat yang bekerja bersamaan dengan setelah saya dilantik menjadi kepala desa tahun 2017,” tandasnya.

Jadi, lanjut Kades Cimaragas, kemungkinan perangkat yang diangkat hampir berbarengan pasca dirinya dilantik, tidak tahu persis penetrasi anggaran DD dan ADD tahun 2015-2016.

“Namun demikian, karena diminta keterangan oleh yang berwenang, yaa wajib untuk mentaati,” tukasnya.

Hal senada datang dari Ketua BPD Cimaragas Babang yang ditemui dejurnal.com dan membenarkan adanya penyelidikan pihak APH ke desa Cimaragas.

“Kami pihak BPD justru senang dengan adanya hal ini, agar persoalan Desa Cimaragas tidak berlarut-larut digonjang-ganjing,” tegasnya, Selasa (21/1/2020).

Pihak BPD, lanjut Babang, malah akan mendorong dan bila perlu membantu pihak APH untuk dapat menuntaskannya menurut aturan hukum.

“Saya pribadi justru akan bantu pihak APH, apalagi anggaran DD dan ADD tahun 2015-2016 dan dugaan motor inventaris desa yang dijual, pokoknya saya akan dorong untuk dituntaskan,” pungkasnya.***Yo/Rach

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Verifikasi Cakades Sindanglaka Tercapai Tanpa Petaka

Next Post

Skala Prioritas Pembangunan Desa Lampegan Infrastruktur Terutama Jalan

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

ATR/BPN Kabupaten Bandung dan PPK Bahas UGR Lahan Terdampak Tol Getaci di Wilayah Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Jaenudin, S.I.Kom Apresiasi TPU Daraulin Penuhi Aspirasi Warga

Kamis, 16 November 2023

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

Srikandi PP Garut Kirim Bantuan Sembako, Pakaian Bayi Dan Obat-Obatan Pada Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste